Praktik Curang Minyakita: DPR Desak Pemerintah Usut Tuntas Kasus Pengurangan Takaran dan Kerugian Negara

Praktik Curang Minyakita: DPR Desak Pemerintah Usut Tuntas Kasus Pengurangan Takaran dan Kerugian Negara

Anggota Komisi VI DPR, Sadarestuwati, mengecam keras praktik kecurangan yang dilakukan oleh sejumlah produsen Minyakita. Temuan adanya pengurangan takaran minyak goreng kemasan 1 liter, yang hanya berisi 750-800 mililiter, dinilai sebagai bentuk pembohongan publik yang melukai kepercayaan rakyat. Ia menegaskan bahwa tindakan ini tak hanya merugikan konsumen, tetapi juga merupakan pengkhianatan terhadap program subsidi pemerintah yang bersumber dari pajak rakyat. Kasus ini, menurutnya, menambah deretan panjang kekecewaan masyarakat atas praktik-praktik yang merugikan di sektor pangan.

"Ini bukan sekadar pelanggaran bisnis biasa," tegas Sadarestuwati dalam keterangan persnya Senin (10/3/2025). "Ini adalah penipuan massal yang dilakukan dengan memanfaatkan program subsidi pemerintah yang bertujuan untuk meringankan beban rakyat. Sangat memprihatinkan melihat bagaimana uang rakyat yang digunakan untuk membantu mereka, justru dimanfaatkan untuk memperkaya segelintir pihak yang tidak bertanggung jawab." Ia mendesak Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk segera mengungkap jumlah pasti Minyakita yang volumenya telah dicurangi serta total kerugian negara akibat praktik curang ini. Informasi tersebut dinilai krusial untuk proses hukum yang akan dijalankan terhadap para produsen nakal.

Lebih lanjut, Sadarestuwati meminta pemerintah untuk menghitung secara rinci kerugian negara yang diakibatkan oleh pengurangan takaran Minyakita. Hal ini penting, bukan hanya untuk aspek hukum, tetapi juga untuk memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang melakukan tindakan serupa. Ia menekankan bahwa seluruh proses, mulai dari perencanaan, produksi, hingga distribusi Minyakita, menggunakan dana subsidi rakyat. Kegagalan dalam memastikan proses produksi yang jujur, adil, dan transparan merupakan sebuah kegagalan pemerintahan yang harus dipertanggungjawabkan.

"Presiden perlu memberikan arahan tegas kepada jajarannya," lanjut Sadarestuwati. "Kasus ini bukan hanya soal pengurangan takaran, tetapi juga kenaikan harga eceran yang membebani masyarakat. Hal ini semakin memperparah kondisi ekonomi rakyat, terutama di bulan Ramadan. Kita tidak bisa mentolerir lagi praktik-praktik curang yang merugikan rakyat seperti ini." Ia menambahkan bahwa temuan ini menjadi ironis mengingat sebelumnya publik juga dihebohkan dengan dugaan praktik oplosan bahan bakar minyak jenis Pertamax. Menurutnya, temuan ini menunjukkan adanya masalah sistemik dalam pengawasan dan penegakan hukum di Indonesia yang perlu ditangani secara serius dan menyeluruh.

Tindakan yang Diperlukan:

  • Penyelidikan menyeluruh dan transparan oleh Kementan, Kemendag, dan Polri untuk mengungkap jumlah Minyakita yang volumenya dicurangi serta menghitung kerugian negara.
  • Proses hukum yang tegas dan adil terhadap produsen nakal tanpa pandang bulu.
  • Perbaikan sistem pengawasan dan pengendalian distribusi minyak goreng bersubsidi.
  • Peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan subsidi pemerintah.
  • Langkah konkret untuk melindungi konsumen dan mencegah terulangnya praktik serupa.

Kasus Minyakita ini menjadi pengingat penting akan perlunya pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang tegas dalam sektor pangan. Kepercayaan publik terhadap pemerintah dan sektor swasta sangat penting untuk terwujudnya stabilitas ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Pemerintah harus segera mengambil tindakan nyata untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan hal serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.