Polda Jatim Intensifkan Penyelidikan Temuan 35 Kg Sabu di Perairan Sumenep

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur meningkatkan penanganan kasus penemuan narkotika jenis sabu seberat 35 kilogram di wilayah perairan Sumenep. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Polda Jatim dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Jawa Timur, khususnya di daerah-daerah pesisir yang rentan menjadi jalur penyelundupan.

Kombes Pol Robert Da Costa, Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim, mengonfirmasi pengambilalihan kasus ini. Menurutnya, meski penyelidikan awal dilakukan oleh Polres Sumenep, Polda Jatim akan mengambil alih pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Tim dari Polda Jatim saat ini sudah berada di Sumenep, bekerja sama dengan Polres setempat untuk mengumpulkan informasi dan bukti-bukti yang diperlukan. Prioritas utama adalah melacak asal-usul sabu tersebut dan pihak-pihak yang terlibat dalam penyelundupan ini.

Kronologi penemuan sabu bermula ketika empat orang nelayan asal Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, Sumenep, menemukan sejumlah paket mencurigakan saat melaut pada hari Rabu. Paket-paket tersebut mengapung di perairan, tidak jauh dari bibir pantai. Setelah diperiksa, ternyata paket-paket tersebut berisi sabu dengan berat total mencapai 35 kilogram. Temuan ini kemudian dilaporkan kepada pihak berwajib, yaitu Koramil dan Polsek Masalembu, yang kemudian menyerahkan barang bukti ke Polres Sumenep.

Letkol Inf Yoyok Wahyudi, Dandim 0827/Sumenep, mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu aparat penegak hukum memberantas narkoba. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara TNI, Polri, dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sumenep. Kasus ini menjadi perhatian serius Polda Jatim, mengingat jumlah sabu yang ditemukan cukup besar. Diduga, sabu tersebut sengaja dibuang ke laut untuk menghindari deteksi oleh petugas, sebelum diambil oleh pihak yang telah menunggu.

Penyelidikan lebih lanjut akan difokuskan pada:

  • Identifikasi pemilik sabu dan jaringan distribusinya.
  • Penelusuran jalur penyelundupan yang digunakan.
  • Peningkatan pengawasan di wilayah perairan dan pesisir Sumenep.
  • Koordinasi dengan instansi terkait, seperti Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba, demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi generasi penerus bangsa.