Analisis Badan Geologi Ungkap Pemicu Longsor Maut di Tambang Gunung Kuda

Tragedi longsor yang merenggut nyawa 14 pekerja di area tambang Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Jumat (30/5/2025) lalu, mendorong Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melakukan investigasi mendalam. Hasil analisis awal mengungkap beberapa faktor krusial yang menjadi penyebab utama bencana tersebut.

Badan Geologi mengidentifikasi kombinasi antara kondisi alam dan praktik penambangan yang kurang tepat sebagai pemicu longsor. Salah satu faktor utama adalah kemiringan lereng tebing yang sangat curam, mencapai lebih dari 45 derajat. Kondisi ini secara inheren meningkatkan potensi terjadinya longsor, terutama jika dipicu oleh faktor lain.

Selain kemiringan lereng, metode penambangan yang diterapkan di lokasi kejadian turut memperparah kondisi. Teknik under cutting, yang melibatkan penggalian di bagian bawah lereng, menyebabkan hilangnya penopang alami dan destabilisasi struktur tanah. Hal ini membuat lereng menjadi lebih rentan terhadap longsor.

Kondisi geologis di area tambang juga menjadi faktor penting. Tanah pelapukan dan litologi batuan yang labil memiliki daya dukung yang rendah dan mudah tererosi. Batuan penyusun di daerah bencana termasuk dalam satuan batuan terobosan Andesit Hipersten, yang memiliki komposisi mineral hipersten, plagioklas, dan sedikit kuarsa. Komposisi ini mempengaruhi karakteristik fisik dan mekanik batuan, yang pada gilirannya mempengaruhi stabilitas lereng.

Secara geografis, lokasi longsor berada pada koordinat 6,77399° Lintang Selatan dan 108,40123° Bujur Timur. Berdasarkan Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Kabupaten Cirebon, daerah bencana terletak di Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi. Artinya, wilayah ini memiliki potensi tinggi untuk terjadi gerakan tanah, terutama saat curah hujan tinggi atau adanya aktivitas yang mengganggu stabilitas lereng.

Data dari Peta Prakiraan Wilayah Terjadinya Gerakan Tanah Provinsi pada bulan Mei 2025 juga menunjukkan bahwa Kabupaten Cirebon, termasuk area tambang Gunung Kuda, berada pada Prakiraan Gerakan Tanah Tinggi. Ini mengindikasikan bahwa kondisi alam di wilayah tersebut memang rentan terhadap longsor, dan aktivitas manusia seperti penambangan perlu dilakukan dengan sangat hati-hati dan mengikuti standar keselamatan yang ketat.

Analisis Badan Geologi ini memberikan gambaran jelas mengenai faktor-faktor yang berkontribusi terhadap tragedi longsor di tambang Gunung Kuda. Hasil investigasi ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan pihak terkait untuk mengambil langkah-langkah pencegahan dan mitigasi yang lebih efektif di masa mendatang, serta memastikan praktik penambangan dilakukan secara aman dan berkelanjutan.