Polisi Bekasi Ringkus Dua Tersangka Curanmor dan Penadah, Satu Pelaku Masih Dalam Pengejaran

markdown Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali menjadi sorotan setelah Polres Metro Bekasi berhasil meringkus dua orang tersangka di wilayah Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan laporan kehilangan sepeda motor yang terjadi beberapa waktu lalu. Pihak kepolisian saat ini tengah memburu satu orang pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan curanmor ini.

Kombes Pol. Onkoseno Grandiarso Sukahar, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, menjelaskan bahwa kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah K alias J, yang berperan sebagai penadah, dan B alias A, yang diduga sebagai pelaku pencurian. Penangkapan keduanya dilakukan pada hari Jumat, 30 Mei, di lokasi yang berbeda. K alias J ditangkap terlebih dahulu di Terminal Tanjung Pura, Karawang Barat, sementara B alias A diamankan di Kampung Bubulak, Desa Bantar Jaya, Kecamatan Pebayuran.

"Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah kami amankan di Polres Metro Bekasi guna proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi pencurian ini," ujar Kombes Pol. Onkoseno Grandiarso Sukahar.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang korban yang kehilangan sepeda motornya pada Rabu, 28 Mei, sekitar pukul 01.00 WIB di depan sebuah kontrakan di Kampung Citarik Tengbensin, Desa Karang Sari, Kecamatan Cikarang Timur. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Jatanras Polres Metro Bekasi segera melakukan penyelidikan intensif.

Dari hasil interogasi terhadap tersangka K alias J, diketahui bahwa ia membeli sepeda motor curian tersebut dari B alias A seharga Rp 2.500.000. Keterangan ini mengarah pada penangkapan B alias A di lokasi yang berbeda.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Onkoseno Grandiarso Sukahar menjelaskan bahwa W alias B telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). W diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian tersebut dan berperan membantu B alias A dalam melancarkan aksinya.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu set kunci letter T, satu unit sepeda motor Honda Vario warna biru dongker, satu unit sepeda motor Honda Beat Pop warna hitam, dan satu sweater hijau yang diduga digunakan saat melakukan aksi pencurian.

Kombes Pol. Onkoseno Grandiarso Sukahar menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan jaringan penadah yang meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Bekasi. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menjaga kendaraan bermotornya.

"Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan curanmor lainnya yang mungkin terlibat," pungkasnya.