Perpanjangan Usia Pensiun ASN: Fokus pada Jabatan Fungsional Utama untuk Tingkatkan Produktivitas dan Transfer Ilmu

Pemerintah sedang mempertimbangkan perpanjangan usia pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), namun usulan ini tidak berlaku untuk semua jabatan. Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Zudan Arif Fakrullah, menjelaskan bahwa fokus utama perpanjangan usia pensiun adalah pada jabatan fungsional utama.

Zudan Arif Fakrullah menjelaskan bahwa dari total 4,8 juta ASN di Indonesia, sebagian besar (72%) menduduki jabatan fungsional, sementara 7% berada di jabatan struktural, dan 21% sebagai staf pelaksana. Usulan perpanjangan usia pensiun ini dirancang untuk memaksimalkan potensi dan pengalaman ASN yang menduduki posisi strategis.

Untuk jabatan struktural pimpinan tinggi utama, yang jumlahnya relatif sedikit (17 ASN), diusulkan batas usia pensiun 65 tahun. Sementara itu, untuk pejabat Eselon I seperti direktur jenderal, sekretaris jenderal, dan sekretaris daerah provinsi (sekitar 700 orang), diusulkan usia pensiun hingga 63 tahun.

Alasan utama di balik usulan perpanjangan usia pensiun ini adalah untuk meningkatkan produktivitas ASN dan mendorong terjadinya transfer pengetahuan (transfer of knowledge) dari para senior kepada ASN yang lebih muda. Pemerintah menyadari bahwa investasi yang telah dikeluarkan untuk pengembangan kompetensi ASN, melalui berbagai pelatihan dan pendidikan, sangatlah besar. Dengan memperpanjang masa kerja ASN yang memiliki keahlian dan pengalaman mumpuni, diharapkan investasi tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal.

  • Jabatan Fungsional Utama: Perpanjangan usia pensiun diprioritaskan untuk jabatan fungsional utama, mengingat peran strategis mereka dalam organisasi.
  • Pengembangan Kompetensi: Negara telah berinvestasi besar dalam pengembangan kompetensi ASN melalui pelatihan dan pendidikan.
  • Transfer Pengetahuan: Perpanjangan usia pensiun diharapkan dapat mendorong transfer pengetahuan dari ASN senior ke ASN muda.
  • Peningkatan Produktivitas: ASN yang lebih berpengalaman diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi organisasi.
  • Efisiensi Anggaran: Dengan memanfaatkan ASN yang sudah ada, pemerintah dapat menghemat anggaran untuk rekrutmen dan pelatihan pegawai baru.