Bupati Way Kanan, Ali Rahman, Meninggal Dunia Akibat Gagal Jantung di RSUDAM Bandar Lampung
Bupati Way Kanan Meninggal Dunia Akibat Gagal Jantung
Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Bandar Lampung secara resmi mengumumkan meninggalnya Bupati Way Kanan, Ali Rahman, pada Senin, 10 Maret 2025. Jenazah Bupati Ali Rahman dinyatakan meninggal dunia pukul 11.00 WIB setelah sebelumnya menjalani perawatan intensif selama kurang lebih 10 jam di RSUDAM. Sebelum dirujuk ke RSUDAM, beliau mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bumi Waras (RSBW).
Berdasarkan keterangan Wakil Direktur Keperawatan, Pelayanan, dan Penunjang Medik RSUDAM, dr. Imam Ghozali, almarhum dirujuk ke RSUDAM sekitar pukul 01.00 WIB atas permintaan tim medis RSBW. Rujukan tersebut dikarenakan keterbatasan fasilitas perawatan intensif di RSBW. Kondisi Bupati Ali Rahman saat tiba di RSUDAM sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri.
"Setibanya di RSUDAM sekitar pukul 04.00 WIB, beliau sudah dalam kondisi tidak sadar. Segera setelah itu, kami membentuk tim medis yang terdiri dari dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis jantung, dan dokter konsultan intervensi. Tim ini bersiap untuk tindakan medis yang diperlukan, termasuk pemasangan kateter jika dibutuhkan," jelas dr. Imam Ghozali dalam keterangan persnya.
Sepanjang perawatan di RSUDAM, kondisi kesehatan Bupati Ali Rahman terus memburuk. Fungsi jantungnya semakin melemah, terlihat dari penurunan drastis denyut jantung yang terpantau di monitor. "Kemampuan pompa jantung beliau terus menurun dari rentang 110-120 denyut per menit hingga akhirnya tidak terdeteksi lagi pada pukul 11.00 WIB," ungkap dr. Ghozali. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, penyebab kematian Bupati Ali Rahman adalah gagal jantung.
Dr. Ghozali menambahkan bahwa diduga adanya faktor kelelahan yang signifikan memperparah kondisi kesehatan Bupati Ali Rahman. "Beliau memiliki jadwal kegiatan yang padat sebelum dirawat, mulai dari kegiatan retreat hingga rangkaian acara pernikahan dan pelantikan. Hal ini kemungkinan besar turut berkontribusi pada penurunan kondisi kesehatannya," tambahnya. Pihak RSUDAM telah berkoordinasi dengan keluarga almarhum dan menyampaikan seluruh informasi medis terkait penyebab kematian. Tim medis RSUDAM menyampaikan belasungkawa yang terdalam kepada keluarga dan seluruh masyarakat Way Kanan atas berpulangnya Bupati Ali Rahman.
Kronologi Perawatan Bupati Ali Rahman:
- 01.00 WIB: Dirujuk dari RSBW ke RSUDAM.
- 04.00 WIB: Tiba di RSUDAM dalam kondisi tidak sadarkan diri.
- 07.00 WIB: Tim medis lengkap dikerahkan.
- 11.00 WIB: Dinyatakan meninggal dunia akibat gagal jantung.
Pihak RSUDAM berharap agar informasi ini dapat memberikan penjelasan yang akurat kepada masyarakat dan keluarga almarhum. Semoga almarhum Bupati Ali Rahman mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.