Wukuf di Arafah: Rukun Haji, Sejarah, Makna, dan Pelaksanaan

Wukuf di Arafah merupakan puncak dari ibadah haji, sebuah ritual yang sarat makna dan sejarah. Ibadah haji sendiri adalah kewajiban bagi umat Muslim yang mampu, sebagaimana tertulis dalam Al-Qur'an, surah Ali Imran ayat 97.

Wukuf, secara harfiah berarti berhenti, adalah saat ketika jemaah haji berkumpul di Padang Arafah untuk berdoa, berdzikir, dan memohon ampunan kepada Allah SWT. Momen ini dianggap sebagai waktu yang paling mustajab untuk mendekatkan diri kepada Sang Pencipta dan menyempurnakan ibadah haji.

Sejarah dan Esensi Wukuf

Arafah (atau Arafat) secara geografis adalah sebuah dataran luas di sebelah timur Makkah. Para ulama membedakan penyebutan Arafah yang merujuk pada hari pelaksanaan wukuf (9 Dzulhijjah) dan Arafat yang merupakan lokasi tempat wukuf itu sendiri. Dataran ini memiliki luas sekitar 17,95 km² dan ketinggian sekitar 750 kaki di atas permukaan laut.

Wukuf di Arafah dimulai sejak matahari tergelincir pada tanggal 9 Dzulhijjah hingga terbit fajar pada tanggal 10 Dzulhijjah. Para ulama sepakat bahwa wukuf merupakan rukun haji yang paling krusial. Ketidak hadiran seorang jemaah di Arafah pada waktu yang ditentukan akan menggugurkan sahnya ibadah hajinya.

Menurut riwayat, asal-usul wukuf berkaitan erat dengan pertemuan kembali Nabi Adam AS dan Hawa di Arafah setelah diturunkan dari surga. Di tempat inilah mereka bertaubat dan memohon ampunan atas dosa-dosa mereka. Kata "Arafah" sendiri mengandung makna "mengenal" atau "menyadari". Oleh karena itu, wukuf menjadi simbol Padang Mahsyar, tempat manusia mempertanggungjawabkan amal perbuatannya di hadapan Allah SWT. Wukuf menjadi momentum penting untuk refleksi diri, introspeksi, dan permohonan ampunan.

Tata Cara Pelaksanaan Wukuf

Pelaksanaan wukuf dimulai pada tanggal 9 Dzulhijjah setelah matahari tergelincir dan berakhir saat fajar menyingsing pada tanggal 10 Dzulhijjah. Jemaah haji diperbolehkan untuk melaksanakan wukuf baik pada siang maupun malam hari. Bagi yang melaksanakan wukuf di siang hari, dianjurkan untuk tetap berada di Arafah hingga waktu Maghrib tiba. Namun, jika wukuf dilaksanakan pada malam hari, tidak ada ketentuan khusus yang mengikat.

Menurut Mazhab Syafi'i, memperpanjang waktu wukuf dari siang hingga malam hari hukumnya sunnah, bukan wajib. Wukuf biasanya diawali dengan khutbah Arafah, diikuti dengan pelaksanaan salat jama' qasar Dzuhur dan Ashar yang dipercepat. Wukuf dapat dilakukan secara berjamaah maupun secara individu.

Selama wukuf, jemaah dianjurkan untuk memperbanyak dzikir, istighfar, dan doa sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW. Wukuf tidak mensyaratkan kondisi suci dari hadas besar maupun kecil. Oleh karena itu, wanita yang sedang haid atau nifas tetap diperbolehkan untuk mengikuti wukuf.

Pelaksanaan wukuf biasanya dilakukan di kemah-kemah yang telah disediakan bagi jemaah haji. Namun, bagi jemaah yang sakit atau memiliki keterbatasan fisik, disediakan fasilitas dan pelayanan khusus untuk mempermudah pelaksanaan wukuf.

Dengan memahami sejarah, makna, dan tata cara pelaksanaan wukuf, diharapkan jemaah haji dapat menghayati setiap momen penting dalam ibadah haji dan meraih haji mabrur.