Pemerintah Umumkan Pemberian THR untuk Pekerja Swasta, BUMN, dan Mitra Driver Ojek Online
Pemerintah Umumkan THR untuk Pekerja dan Mitra Ojek Online
Pada bulan Ramadan 1446 H/2025 M, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kebijakan penting terkait Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh pekerja di Indonesia, termasuk para mitra pengemudi dan kurir ojek online. Pengumuman tersebut disampaikan pada pukul 15.15 WIB di Istana Presiden, Jakarta, setelah pertemuan tertutup yang dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, CEO GOTO Patrick Walujo, dan perwakilan driver ojek online.
Sebelum pengumuman resmi, sejumlah pihak terlihat hadir di Istana Presiden. CEO GOTO, Patrick Walujo, beserta Chief of Public Policy and Government Relations GOTO, Ade Mulya, dan perwakilan driver ojek online tiba pukul 14.10 WIB. Kehadiran mereka semakin menguatkan spekulasi tentang pengumuman THR bagi para pekerja sektor informal ini. Baik Patrick maupun Ade memilih untuk tidak memberikan komentar detail mengenai isi pertemuan tersebut sebelum pengumuman resmi disampaikan Presiden. Kedatangan Menaker Yassierli sesaat setelah pertemuan dengan pihak GOTO semakin memperjelas fokus utama agenda tersebut.
Dalam pengumumannya, Presiden Prabowo, mengenakan busana safari, menyampaikan beberapa poin penting. Pertama, beliau menekankan agar seluruh perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD memberikan THR kepada karyawannya paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh pekerja mendapatkan haknya menjelang perayaan hari raya keagamaan. Pemerintah, dalam hal ini, tidak hanya memfokuskan perhatian pada sektor formal.
Presiden Prabowo secara khusus juga menyampaikan perhatian pemerintah terhadap kontribusi besar para pengemudi dan kurir online dalam menunjang sektor transportasi dan logistik nasional. Atas dasar kontribusi tersebut, pemerintah mengeluarkan imbauan kepada seluruh perusahaan aplikasi berbasis layanan transportasi dan logistik untuk memberikan bonus hari raya kepada para mitra pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai. Besaran bonus ini akan mempertimbangkan tingkat keaktifan kerja masing-masing mitra.
Presiden Prabowo menyebutkan jumlah pengemudi dan kurir online aktif diperkirakan sekitar 250.000 orang, sementara yang bekerja paruh waktu mencapai 1,5 juta orang. Angka tersebut menunjukkan betapa besarnya jumlah pekerja informal yang turut berkontribusi terhadap perekonomian Indonesia. Lebih lanjut, Presiden Prabowo menjelaskan detail teknis mengenai besaran dan mekanisme pemberian THR untuk para mitra ojek online akan dijelaskan secara rinci oleh Menaker Yassierli melalui surat edaran resmi yang akan segera dikeluarkan.
Pengumuman ini disambut positif oleh berbagai kalangan, terutama para mitra ojek online yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian digital Indonesia. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan para pekerja dan sekaligus memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional menjelang dan selama periode hari raya Idul Fitri. Kejelasan regulasi dan mekanisme pencairan THR akan menjadi kunci keberhasilan program ini, memastikan para mitra driver menerima haknya secara adil dan transparan. Perhatian pemerintah terhadap sektor informal menunjukkan komitmen untuk menciptakan pemerataan kesejahteraan di seluruh lapisan masyarakat.