Arab Saudi Perketat Aturan Visa Umrah: Hotel Wajib Kantongi Izin, Pemesanan Diverifikasi via Nusuk

Arab Saudi Perketat Aturan Visa Umrah: Hotel Wajib Kantongi Izin, Pemesanan Diverifikasi via Nusuk

Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan regulasi baru terkait penerbitan visa umrah yang menekankan pada perizinan hotel dan verifikasi pemesanan. Kebijakan ini menyusul informasi sebelumnya mengenai peniadaan visa furoda untuk tahun ini, yang dikonfirmasi oleh sejumlah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Menurut informasi yang diperoleh dari Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), visa umrah akan mulai diterbitkan pada tanggal 14 Zulhijah 1446 H. Namun, terdapat persyaratan ketat terkait akomodasi yang dipesan oleh jemaah. Salah satu poin utama dalam aturan baru ini adalah kewajiban bagi hotel untuk memiliki izin resmi atau tasreh dari Difa' Madani (otoritas sipil Saudi) dan Kementerian Pariwisata Saudi.

"Visa umrah akan diterbitkan jika hotel yang dipesan di Makkah dan Madinah telah memiliki tasreh dari Difa' Madani dan Kementerian Pariwisata," jelas Kabid Umrah DPP AMPHURI, Ahmad Barakwan.

Lebih lanjut, regulasi ini juga mengatur tentang kesesuaian antara paket umrah yang dibeli dengan reservasi hotel. Jumlah malam menginap dan nama hotel yang tertera dalam paket harus sesuai dengan data reservasi yang terverifikasi.

"Hotel yang kita booking itu harus sesuai dengan paket kita. Anggap 3 malam di Madinah, 4 malam di Mekah. Itu harus sesuai 3 malamnya hotel apa," imbuh Ahmad Barakwan.

Proses verifikasi pemesanan hotel akan dilakukan melalui platform Nusuk. Jika pemesanan dilakukan melalui pihak ketiga (wholesaler) atau langsung ke hotel, maka perjanjian pemesanan tersebut harus disetujui oleh pihak hotel melalui platform Nusuk. Dengan demikian, visa umrah baru dapat diterbitkan setelah hotel menyetujui dan memvalidasi reservasi tersebut.

Berikut adalah poin-poin utama aturan terbaru penerbitan visa umrah berdasarkan informasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi:

  • Hotel yang dipesan harus berizin dan terdaftar aktif di Kementerian Pariwisata Kerajaan Arab Saudi.
  • Program umrah harus sesuai dengan pemesanan hotel yang telah dilakukan.
  • Jika pemesanan hotel dilakukan melalui perusahaan eksternal (wholesaler) atau langsung dengan pihak hotel, perjanjian pemesanan harus disetujui oleh hotel melalui platform Nusuk.

Aturan baru ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan kepastian bagi jemaah umrah dalam hal akomodasi serta menghindari potensi masalah terkait pemesanan hotel selama pelaksanaan ibadah.