Pengusaha Sembako Ditemukan Meninggal Dunia di Toko Pondok Gede, Polisi Lakukan Investigasi

Warga Pondok Gede, Kota Bekasi, digegerkan dengan penemuan seorang pengusaha sembako berinisial AS (64) yang ditemukan meninggal dunia di dalam tokonya sendiri pada Sabtu (31/5/2025) siang. Penemuan ini sontak membuat warga sekitar terkejut dan pihak kepolisian segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, korban ditemukan dengan luka pada bagian kepala. "Benar, korban ditemukan meninggal dunia dengan luka di kepala," ujarnya kepada awak media.

Insiden ini terjadi di Jalan Raya Jatimakmur RT 08 RW 09, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. Kronologi penemuan jenazah bermula ketika anak korban datang ke toko untuk menjenguk ayahnya. Namun, anak korban mendapati toko dalam keadaan tertutup dan ayahnya tidak dapat dihubungi. Merasa curiga, ia kemudian membuka paksa pagar toko yang ternyata tidak terkunci.

Karena tidak dapat membuka rolling door toko sendirian, anak korban meminta bantuan warga sekitar. Setelah rolling door berhasil dibuka, pemandangan mengejutkan terlihat. Ruko dalam keadaan berantakan dengan bercak darah di lantai. Anak korban kemudian mencari keberadaan ayahnya dan menemukannya di kamar mandi dalam kondisi tertumpuk kardus air mineral.

Mengetahui ayahnya telah meninggal dunia, anak korban segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap penyebab kematian korban. Garis polisi telah dipasang di sekitar lokasi kejadian untuk memudahkan proses investigasi. Beberapa saksi, termasuk anak korban dan warga sekitar, telah dimintai keterangan untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut.

Kasus ini masih dalam pengembangan pihak kepolisian. Belum ada informasi lebih lanjut mengenai motif atau pelaku yang terlibat dalam kejadian ini. Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi terkait kasus ini, serta memberikan kesempatan kepada pihak berwajib untuk bekerja mengungkap fakta yang sebenarnya.