Tragedi di Gurun Pasir Makkah: Satu WNI Meninggal Dunia dalam Upaya Ilegal Menuju Tanah Suci
Insiden tragis menimpa tiga warga negara Indonesia (WNI) di wilayah Jumum, Makkah, Arab Saudi. Aparat keamanan setempat menemukan mereka di tengah gurun pasir dengan kondisi memprihatinkan. Satu di antaranya, seorang pria berinisial SM, ditemukan telah meninggal dunia akibat dehidrasi.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah mengonfirmasi kejadian tersebut. Menurut keterangan Konjen RI Yusron B Ambary, peristiwa ini terjadi pada Selasa, 27 Mei 2025. SM, bersama dua WNI lainnya, J dan S, diduga kuat mencoba memasuki kota Makkah secara ilegal. Mereka menggunakan jasa taksi gelap dan melewati jalur gurun pasir untuk menghindari pemeriksaan petugas.
Kronologi kejadian bermula ketika SM bersama sepuluh WNI lainnya terjaring razia oleh aparat keamanan Saudi. Mereka kemudian diusir kembali ke Jeddah. Namun, SM bersama J dan S nekat melanjutkan perjalanan menuju Makkah dengan menyewa taksi secara sembunyi-sembunyi. Nahas, di tengah perjalanan, sopir taksi memaksa mereka turun di tengah gurun karena takut tertangkap patroli.
Berikut adalah kronologi kejadian:
- SM dan 10 WNI lainnya terjaring razia
- Di usir kembali ke Jeddah
- SM, J dan S melanjutkan perjalanan ke Mekkah dengan taksi gelap
- Sopir taksi memaksa turun di tengah gurun
Tim patroli drone aparat keamanan Arab Saudi kemudian menemukan ketiga WNI tersebut. SM ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa, diduga kuat akibat dehidrasi parah setelah terdampar di gurun pasir yang panas dan kering. Sementara itu, J dan S berhasil diselamatkan dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Setelah kondisinya membaik, keduanya dipulangkan kembali ke Jeddah.
Saat ini, jenazah SM masih berada di rumah sakit untuk menjalani proses visum. KJRI Jeddah telah berkoordinasi dengan pihak keluarga SM di Indonesia untuk proses pemulangan jenazah atau pemakaman di Makkah, sesuai dengan permintaan keluarga.
KJRI Jeddah kembali mengimbau kepada seluruh WNI yang berada di Arab Saudi untuk tidak mencoba melakukan ibadah haji secara ilegal atau melalui jalur non-prosedural. Pemerintah Arab Saudi sangat ketat dalam memberantas praktik haji ilegal dan akan menindak tegas pelakunya. KJRI juga mengimbau agar WNI selalu mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku di Arab Saudi demi keselamatan dan kelancaran ibadah. Selain itu, masyarakat diimbau agar lebih bijak dalam merencanakan ibadah haji, memastikan semua persyaratan terpenuhi dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan agar terhindar dari risiko yang tidak diinginkan.