Penundaan Pengangkatan CASN 2024: Efisiensi Anggaran dan Transisi Pemerintahan Jadi Faktor Utama
Penundaan Pengangkatan CASN 2024: Efisiensi Anggaran dan Transisi Pemerintahan Jadi Faktor Utama
Pemerintah memutuskan untuk menunda pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024, yang semula dijadwalkan lebih cepat. Keputusan ini, menurut Direktur Eksekutif CELIOS Bhima Yudhistira Adhinegara, didorong oleh dua faktor utama: perubahan prioritas program pemerintahan dan upaya efisiensi anggaran yang masif. Pengangkatan CASN yang semula direncanakan sebelum masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, kini mengalami penundaan signifikan. Hal ini berdampak pada perombakan alokasi belanja pemerintah di era baru.
Bhima menjelaskan bahwa target efisiensi belanja APBN sebesar Rp 306 triliun pada tahun 2025, meskipun Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 menyatakan bahwa efisiensi tersebut tidak termasuk belanja pegawai, tetap berdampak pada penundaan. Pemerintah, menurutnya, menjadikan belanja pegawai sebagai salah satu sasaran penghematan yang signifikan dalam upaya mencapai target tersebut. Situasi ini diperparah oleh berkurangnya penerimaan negara akibat masalah pada Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau Coretax yang diluncurkan pada 1 Januari 2025, serta dampak pemborosan pembangunan infrastruktur di masa pemerintahan sebelumnya yang menyebabkan pelebaran defisit APBN. Beban utang negara yang mencapai Rp 1.350 triliun, termasuk utang jatuh tempo dan bunga, juga turut menjadi pertimbangan penting dalam pengambilan keputusan ini.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai penyesuaian jadwal pengangkatan CASN 2024. Ia menyebutkan empat alasan utama di balik penyesuaian tersebut:
- Perbedaan tanggal pengangkatan ASN di tiap instansi.
- Perlunya penyelarasan data formasi, jabatan, dan penempatan.
- Waktu yang dibutuhkan beberapa instansi pemerintah untuk menyelesaikan proses pengadaan ASN dan PPPK.
- Adanya usulan formasi dari instansi pemerintah yang perlu dimaksimalkan.
Meskipun terdapat penundaan, Rini memastikan bahwa peserta seleksi CASN 2024 yang telah dinyatakan lulus tetap akan diangkat sebagai PNS maupun PPPK sesuai jadwal baru yang telah disepakati antara pemerintah dan DPR RI. Pengangkatan CASN akan dilakukan pada 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK pada 1 Maret 2026. Penyesuaian ini, menurutnya, merupakan hasil keputusan bersama antara pemerintah dan DPR RI untuk mengatasi beberapa kendala yang dihadapi.
Kesimpulannya, penundaan pengangkatan CASN 2024 merupakan langkah yang kompleks, dipengaruhi oleh faktor ekonomi makro, transisi pemerintahan, dan kebutuhan untuk melakukan efisiensi anggaran yang signifikan. Keputusan ini menunjukkan tantangan yang dihadapi pemerintah dalam mengelola keuangan negara dan memenuhi kebutuhan aparatur sipil negara di tengah berbagai tekanan ekonomi.