Muhammadiyah Mengecam Rencana Israel Mendirikan 'Negara Yahudi' di Tepi Barat

Muhammadiyah, salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, dengan keras menentang rencana Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, untuk mendirikan apa yang disebut sebagai 'negara Yahudi Israel' di wilayah pendudukan Tepi Barat. Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas, menyatakan bahwa gagasan tersebut akan memperburuk konflik dan ketegangan di kawasan tersebut.

Anwar Abbas menegaskan bahwa rencana Israel tersebut tidak dapat diterima oleh Muhammadiyah. Menurutnya, tindakan ini akan menjadikan Israel sebagai negara penjajah di era modern. Lebih lanjut, Anwar Abbas menyatakan bahwa gagasan ini bukan hanya milik Israel Katz, melainkan juga merupakan bagian dari agenda gerakan zionisme Israel yang lebih luas. Gerakan ini, kata Anwar, tidak hanya berambisi mencaplok Tepi Barat, tetapi juga seluruh wilayah Palestina, Yordania, Lebanon, Suriah, sebagian wilayah Arab Saudi dan Irak, serta Mesir untuk menjadi bagian dari 'Israel Raya'.

Muhammadiyah mengimbau semua pihak untuk tidak mempercayai klaim-klaim Israel, yang dianggap memiliki niat tersembunyi untuk mencaplok wilayah Palestina dan negara-negara tetangga. Anwar Abbas menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara yang anti penjajahan tidak akan pernah menerima sikap dan rencana tersebut. Hal ini selaras dengan amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Penolakan Muhammadiyah ini muncul sebagai respons terhadap pernyataan Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, yang pada hari Jumat (30/5) lalu menyatakan tekadnya untuk mendirikan 'negara Yahudi Israel' di Tepi Barat. Pernyataan ini disampaikan sehari setelah pemerintah Israel mengumumkan pembangunan 22 permukiman baru di wilayah Palestina yang diduduki. Permukiman Israel di Tepi Barat telah lama menjadi sumber konflik dan dianggap sebagai hambatan utama bagi perdamaian oleh masyarakat internasional dan juga PBB.

Israel menduduki Tepi Barat sejak tahun 1967. Rencana pendirian 'negara Yahudi Israel' di wilayah tersebut terus menuai kecaman dan penolakan dari berbagai pihak, termasuk organisasi-organisasi Islam seperti Muhammadiyah, yang memandang tindakan tersebut sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional dan hak-hak rakyat Palestina.

Berikut adalah poin penting dalam pernyataan penolakan Muhammadiyah:

  • Penolakan terhadap pendirian 'negara Yahudi Israel': Muhammadiyah dengan tegas menolak rencana Menteri Pertahanan Israel untuk mendirikan negara Yahudi di Tepi Barat.
  • Kecaman terhadap Zionisme Israel: Muhammadiyah mengecam agenda Zionisme Israel yang berambisi mencaplok wilayah Palestina dan negara-negara tetangga.
  • Seruan untuk tidak mempercayai klaim Israel: Muhammadiyah mengimbau semua pihak untuk tidak mempercayai klaim-klaim Israel dan mewaspadai niat tersembunyi mereka.
  • Penegasan sikap anti-penjajahan Indonesia: Muhammadiyah menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara anti-penjajahan tidak akan pernah menerima tindakan Israel.
  • Dukungan terhadap hak-hak rakyat Palestina: Muhammadiyah menunjukkan dukungannya terhadap hak-hak rakyat Palestina dan menentang segala bentuk pelanggaran hukum internasional.