Penyitaan Rest Area KM 21B Tol Jagorawi: Mata Pencaharian Warga Tergantung di Tengah Pusaran Kasus Timah
Di tengah ramainya lalu lintas kendaraan yang melintas di jalan tol Jagorawi, sebuah ironi menghiasi rest area KM 21B. Tempat peristirahatan yang seharusnya menjadi oase bagi para pelancong, kini dibayangi awan ketidakpastian setelah disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyitaan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah yang melibatkan sejumlah nama besar.
Namun, kehidupan di rest area tersebut terus berdenyut. Aktivitas jual beli, lalu lalang kendaraan, dan tawa canda para pengunjung masih terdengar. Stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) tetap melayani antrean kendaraan yang ingin mengisi bahan bakar. Minimarket dan restoran cepat saji juga tak kalah sibuk melayani pembeli yang ingin beristirahat sejenak.
Di balik hiruk pikuk tersebut, tersimpan kekhawatiran mendalam dari para pekerja yang menggantungkan hidupnya di rest area ini. Mereka adalah para pedagang warung makan, penjual oleh-oleh, petugas kebersihan, dan karyawan restoran yang setiap hari bekerja keras untuk mencari nafkah.
Edo, seorang penjaga warung makan, mengaku kaget saat mendengar kabar penyitaan rest area. Ia khawatir jika rest area tersebut ditutup, ia akan kehilangan mata pencahariannya. "Masalahnya kan nanti kerja di mana lagi. Apalagi usia saya udah segini, banyak anak," ujarnya dengan nada cemas.
Edo bercerita bahwa warung tempatnya bekerja bisa menghasilkan omzet sekitar Rp 700 ribu di hari biasa. Namun, di akhir pekan, omzetnya bisa melonjak hingga lebih dari Rp 1 juta. Penghasilan ini sangat berarti baginya untuk menghidupi keluarganya.
Senada dengan Edo, Angga, seorang pekerja lainnya, juga mengungkapkan kekhawatirannya. Ia takut jika Kejagung menutup rest area karena kasus korupsi. "Kalau rest area tutup takut, namanya juga kerja. Kita mah ngikutin aja yang kerja mah," katanya.
Angga menambahkan bahwa sebagian besar pekerja di rest area tersebut adalah warga sekitar. Ia berharap agar pemerintah dapat mempertimbangkan nasib mereka jika rest area tersebut benar-benar ditutup.
Kejaksaan Agung sendiri belum memberikan keterangan resmi mengenai status rest area KM 21B setelah penyitaan. Namun, yang pasti, nasib ratusan pekerja dan keluarga mereka kini berada di ujung tanduk. Mereka berharap agar ada solusi terbaik yang dapat ditemukan sehingga mereka tetap dapat mencari nafkah di tempat yang telah menjadi sumber kehidupan mereka selama ini.
Rest area ini bukan hanya sekadar tempat peristirahatan bagi para pengguna jalan tol. Lebih dari itu, rest area ini adalah rumah bagi ratusan keluarga yang menggantungkan hidupnya di sana. Kasus korupsi timah memang harus diusut tuntas, namun nasib para pekerja kecil juga harus menjadi perhatian utama.
Berikut adalah beberapa aktivitas yang masih berlangsung di rest area yang disita:
- SPBU tetap melayani pengisian bahan bakar.
- Minimarket dan restoran cepat saji tetap buka.
- Warung makan dan toko oleh-oleh masih beroperasi.
- Parkiran mobil masih dipenuhi kendaraan.
Para pekerja berharap agar rest area tersebut tetap dibuka sehingga mereka dapat terus bekerja dan menghidupi keluarga mereka. Mereka berharap agar pemerintah dapat memberikan solusi yang adil bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.