Tragedi Kekerasan di Makassar: Siswa SD Meninggal Dunia, KPAI Soroti Lemahnya Pencegahan Bullying di Sekolah

Tragedi Kekerasan di Makassar: Siswa SD Meninggal Dunia, KPAI Soroti Lemahnya Pencegahan Bullying di Sekolah

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan keprihatinannya atas meninggalnya seorang siswa Sekolah Dasar (SD) berinisial AF di Makassar, Sulawesi Selatan, yang diduga menjadi korban kekerasan oleh teman-temannya. KPAI menyoroti bahwa kejadian ini mengindikasikan kurang optimalnya upaya pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah.

Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono, menekankan perlunya peningkatan kapasitas dan kompetensi Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Satuan Pendidikan (PPKSP) agar dapat menjalankan fungsi perlindungan anak di sekolah secara efektif. KPAI juga mendesak agar seluruh elemen pendidikan, termasuk orang tua, guru, dan siswa, diberikan edukasi berkelanjutan untuk membangun sistem peringatan dini (early warning system) terhadap potensi bullying di lingkungan sekolah.

"Kami berharap aparat penegak hukum dapat menangani kasus ini sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak," ujar Aris. KPAI juga mengharapkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) segera merespons kejadian ini dengan meningkatkan edukasi tentang strategi kolaboratif pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah.

Kasus ini bermula ketika AF diduga menjadi korban pengeroyokan oleh tiga temannya sepulang sekolah. Menurut keterangan keluarga, AF sempat mengeluh sakit dan kemudian dirawat di rumah sakit. Tante korban, Dasma, mengungkapkan bahwa AF mengaku dipukul dan disundut rokok oleh teman-temannya. Bahkan, salah satu pelaku diduga merupakan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP).

AF meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat di rumah sakit. Pada tubuh korban ditemukan luka bakar dan tanda-tanda penganiayaan yang mengindikasikan adanya tindakan kekerasan yang serius.

KPAI mendesak Kemendikbudristek untuk:

  • Mengintensifkan edukasi tentang strategi kolaboratif pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah.
  • Memperkuat kapasitas dan kompetensi tim khusus yang menangani kekerasan di satuan pendidikan.
  • Mengevaluasi dan mengoptimalkan program-program pencegahan bullying yang sudah ada.

Tragedi ini menjadi pengingat pentingnya perhatian dan tindakan nyata dari semua pihak untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa.