Empat Pencari Kerja di Surabaya Terjebak dalam Cengkeraman Pasutri Pengguna Narkoba

Jalan Kedung Anyar II di Surabaya tampak tenang seperti biasa pada suatu sore, namun di balik dinding sebuah rumah di kawasan padat penduduk itu, terungkap sebuah drama penyekapan yang menimpa empat orang yang tengah mencari pekerjaan.

Dua wanita, NS (47) dari Nganjuk dan YY (22) dari Cirebon, bersama dengan dua pria, R dari Sumenep dan MF dari Cirebon, mengalami nasib malang setelah dijanjikan pekerjaan yang menggiurkan. Mereka disekap di dalam rumah tersebut dan dilarang untuk berkomunikasi dengan dunia luar. Keberadaan mereka akhirnya terungkap berkat keberanian salah seorang korban yang menghubungi Radio Suara Surabaya, yang kemudian meneruskan informasi tersebut ke Command Center 112 dan Polsek Sawahan.

"Korban ditemukan di dalam kamar dalam kondisi baik, namun mereka tidak diizinkan keluar dan berkomunikasi," ungkap AKP Agus Tri Subagjo, Kanit Reskrim Polsek Sawahan.

Polisi bergerak cepat untuk menyelamatkan para korban dan mengidentifikasi para pelaku. Seorang wanita berinisial L ditangkap di rumah yang sama di Jalan Kedung Anyar Gang 2, yang kemudian mengarah pada penangkapan pasangan suami istri berinisial I dan IZ di lokasi yang berbeda di Karang Anyar, Surabaya.

Ironisnya, pasutri tersebut ditangkap saat sedang mengonsumsi narkoba, sehingga mereka berpotensi dijerat dengan pasal berlapis.

"Ada tiga terduga pelaku dalam kasus ini. Saat penangkapan, dua di antaranya sedang menggunakan narkoba. Kami juga menyita barang bukti narkoba," jelas AKP Agus.

Kasus ini kini telah dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya untuk penyelidikan lebih lanjut.

  • Korban NS (47) asal Nganjuk
  • Korban YY (22) asal Cirebon
  • Korban R asal Sumenep
  • Korban MF asal Cirebon

Para korban diiming-imingi pekerjaan di Malaysia dengan gaji Rp6 juta per bulan.