Diduga Terlibat Pengeroyokan, Oknum TNI Diinvestigasi Terkait Insiden di Depok
Investigasi Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dalam Pengeroyokan di Depok
Insiden dugaan pengeroyokan yang melibatkan sejumlah oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) terhadap tiga warga sipil di kawasan parkir Hypermart Tole Iskandar, Cilodong, Depok, pada Sabtu (31/5/2025) lalu, kini tengah dalam proses investigasi mendalam. Peristiwa yang menimpa Sandi Lesmana, Januar Dwi Putra, dan Margo Ade Mulyanto ini, bermula dari teguran terkait parkir kendaraan yang tidak sesuai tempatnya.
Menurut keterangan kuasa hukum korban, Army Mulyanto, kejadian bermula ketika salah seorang korban menegur pengendara motor yang memarkir kendaraannya di area yang seharusnya diperuntukkan bagi mobil. Teguran yang disampaikan secara sopan tersebut, justru memicu adu argumen yang berujung pada ancaman dari pengendara motor tersebut. Pengendara motor itu disebut mengancam akan kembali dengan sejumlah orang.
"Korban hanya bermaksud mengingatkan pelaku agar tidak parkir di tempat yang salah. Namun, teguran tersebut malah berujung pada tindakan kekerasan. Pelaku merasa tidak terima dan melakukan pemukulan," ujar Army.
Tidak berselang lama, sekitar sepuluh orang tiba di lokasi kejadian. Beberapa di antara mereka mengenakan atribut militer. Kelompok tersebut langsung menyerang para korban secara brutal.
"Para korban dipukuli tanpa ampun. Beberapa pelaku mengenakan seragam loreng. Setelah melakukan kekerasan di tempat umum, mereka melarikan diri ke arah kompleks KOSTRAD," lanjut Army.
Akibat dari insiden ini, para korban mengalami luka-luka yang cukup serius. Sandi Lesmana menderita luka sobek pada bagian bibir. Sementara Januar Dwi Putra mengalami luka berdarah pada hidung, lebam di mata kiri, serta sejumlah luka lecet di bagian rusuk kanan dan kiri. Kondisi Margo Ade Mulyanto lebih parah, dengan lebam yang cukup serius di mata kanan hingga sempat mengalami gangguan penglihatan, serta luka lecet pada lutut.
Kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Polres Metro Depok dengan nomor laporan polisi LP/B/1074/V/2025/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA tertanggal 31 Mei 2025. Pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa para korban, yang juga telah menjalani visum untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Identitas para pelaku saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Army Mulyanto, selaku kuasa hukum korban, menekankan bahwa insiden ini bukanlah sekadar perkelahian biasa, melainkan tindakan kekerasan serius yang tidak dapat ditoleransi. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan tidak membiarkan tindakan brutal ini berlalu begitu saja.
Komandan Distrik Militer (Dandim) 0508/Depok, Kolonel Inf Iman Widhiarto, membenarkan adanya kejadian ini dan menyatakan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menelusuri lebih lanjut dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus pengeroyokan ini. Kolonel Iman Widhiarto juga menyatakan akan menindak tegas oknum TNI yang terbukti terlibat dalam tindakan kekerasan tersebut.