Nikita Mirzani Ditahan 20 Hari, Tersangka Pemerasan Rp 4 Miliar

Nikita Mirzani Resmi Ditahan, Diduga Terlibat Pemerasan Rp 4 Miliar

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya resmi menahan artis Nikita Mirzani selama 20 hari ke depan. Penahanan ini merupakan tindak lanjut dari kasus dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha skincare yang ditaksir merugikan korban hingga Rp 4 miliar. Keputusan penahanan tersebut diumumkan langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, pada Selasa (4/3/2025) di Mapolda Metro Jaya. Sebelum penahanan, Nikita Mirzani menjalani serangkaian pemeriksaan intensif yang meliputi dua kali Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dalam proses BAP tersebut, penyidik mencecar Nikita dengan 109 pertanyaan terkait keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Proses hukum terhadap Nikita Mirzani bukan berdiri sendiri. Seorang tersangka lain berinisial IM juga turut menjadi target penyelidikan dan telah diperiksa secara intensif. Tersangka IM sendiri dicecar sebanyak 99 pertanyaan oleh penyidik. Kedua tersangka, Nikita Mirzani dan IM, kini ditahan untuk mempermudah proses penyidikan lebih lanjut. Polda Metro Jaya akan terus mendalami kasus ini dan melengkapi berkas perkara untuk tahap selanjutnya. Kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan demi tegaknya hukum.

Penahanan Nikita Mirzani ditandai dengan penampilannya meninggalkan gedung Polda Metro Jaya mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Situasi ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini. Informasi tambahan menyebutkan bahwa asisten Nikita Mirzani juga turut ditahan dalam kaitannya dengan kasus dugaan pemerasan tersebut. Kehadiran asisten Nikita dalam proses hukum menambah kompleksitas kasus dan menjadi fokus investigasi selanjutnya.

Detail Kasus:

  • Tersangka Utama: Nikita Mirzani (NM)
  • Tersangka Lain: IM
  • Jumlah Pertanyaan NM: 109
  • Jumlah Pertanyaan IM: 99
  • Kerugian: Rp 4 Miliar
  • Lama Penahanan: 20 hari
  • Status: Ditahan
  • Kasus: Dugaan pemerasan
  • Instansi yang Menangani: Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya

Proses hukum terhadap Nikita Mirzani dan tersangka lainnya akan terus berlanjut. Polisi berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta dan bukti yang berkaitan dengan kasus ini. Masyarakat pun diharapkan tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang. Polda Metro Jaya akan memberikan informasi lebih lanjut seiring perkembangan penyelidikan.