Tragedi di Padang Pasir Mekkah: Seorang WNI Tewas Saat Berupaya Masuk Secara Ilegal

Nasib tragis menimpa seorang warga negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi. Ia ditemukan meninggal dunia di wilayah gurun Jumum, Mekkah, setelah berupaya memasuki kota suci tersebut secara ilegal. Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa, 27 Mei 2025, dan diungkapkan oleh Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, pada hari Minggu, 1 Juni 2025.

Menurut keterangan Yusron, korban yang diidentifikasi dengan inisial SM, ditemukan tak bernyawa akibat dugaan dehidrasi. Bersama dengan dua WNI lainnya, J dan S, almarhum SM sebelumnya terjaring razia oleh aparat keamanan Arab Saudi karena mencoba menunaikan ibadah haji tanpa menggunakan visa haji yang resmi. Ketiganya kemudian diusir ke Kota Jeddah.

Namun, SM, yang memegang visa ziarah multiple, nekat kembali mencoba memasuki Mekkah bersama J dan S. Mereka menyewa taksi gelap dan memilih jalur alternatif melalui area gurun pasir yang terpencil. Malang tak dapat ditolak, di tengah perjalanan, sopir taksi memaksa mereka turun di tengah gurun karena khawatir tertangkap oleh patroli keamanan Arab Saudi. Mereka pun terdampar di tengah padang pasir yang panas dan tandus.

Tim patroli udara aparat keamanan Arab Saudi akhirnya menemukan ketiga WNI tersebut. Sayangnya, saat ditemukan, SM sudah dalam kondisi meninggal dunia. Sementara itu, J dan S segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah kondisinya membaik, kedua WNI tersebut kembali diusir ke Kota Jeddah.

Saat ini, jenazah SM berada di sebuah rumah sakit di Mekkah untuk menjalani proses visum. Setelah proses tersebut selesai, jenazah akan dimakamkan di sana. KJRI Jeddah terus berupaya melakukan penanganan lebih lanjut terhadap jenazah SM dan telah menghubungi pihak keluarga almarhum yang berasal dari Madura untuk memberikan informasi dan bantuan yang diperlukan.

KJRI Jeddah kembali mengimbau kepada seluruh WNI untuk tidak terlibat dalam aktivitas haji nonprosedural. Pihaknya juga menekankan pentingnya mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku di Arab Saudi agar terhindar dari masalah hukum dan kejadian yang tidak diinginkan. Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh WNI yang ingin menunaikan ibadah haji agar selalu mengikuti prosedur yang benar dan menghindari cara-cara ilegal yang berbahaya.