Salah Sasaran, Pemuda di Kulon Progo Ditangkap Usai Tembak Polisi dengan Air Gun
Pemuda di Kulon Progo Berurusan dengan Hukum Akibat Salah Target
Seorang pemuda berinisial K (35) asal Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, kini harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah melakukan penembakan menggunakan air gun terhadap seorang warga. Ironisnya, warga yang menjadi sasaran tembak tersebut ternyata adalah seorang anggota kepolisian dari Kabupaten Bantul.
Insiden bermula ketika AP (33), anggota polisi dari Bantul, melintas di Padukuhan Botokan, Kalurahan Jatirejo, Kapanewon Lendah, bersama rekannya yang juga seorang polisi. Keduanya tidak mengenakan seragam dinas, melainkan pakaian sipil biasa. Saat melintas sekitar pukul 00.30 WIB, mereka dikejar oleh K yang kemudian melepaskan tembakan dari belakang menggunakan air gun.
AP dan rekannya segera menghentikan sepeda motor mereka. K juga ikut berhenti. Tanpa membuang waktu, kedua polisi tersebut langsung merebut air gun dari tangan K dan mengamankannya di lokasi kejadian. Kasus ini kemudian ditangani oleh Polres Kulon Progo.
Iptu Sarjoko, Kasi Humas Polres Kulon Progo, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan karena pelaku menyalahgunakan air gun. Air gun sendiri merupakan jenis senjata yang menggunakan peluru timah atau logam dan biasanya ditenagai oleh karbon dioksida. Penggunaannya diatur dan memerlukan izin resmi.
Menurut pengakuan K kepada pihak kepolisian, ia melakukan penembakan karena mengira AP dan rekannya adalah preman yang memasuki wilayah kampungnya. Ia mengaku salah mengidentifikasi kedua orang tersebut. Kini, K harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan penggunaan senjata air gun tersebut di hadapan hukum.