Penumpang TransJakarta Jadi Korban Makian dan Kekerasan, Lansia Dilaporkan ke Polisi

Aksi seorang pria lanjut usia (lansia) yang diduga melakukan penganiayaan dan melontarkan ujaran tidak pantas terhadap seorang penumpang wanita di Halte Grogol Petamburan, Jakarta Barat, berujung pada laporan polisi. Korban melaporkan insiden tersebut atas dugaan penganiayaan ringan dan penghinaan.

Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tamara, laporan polisi telah diterima dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Pihak kepolisian menjerat pelaku dengan Pasal 352 dan atau Pasal 315 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penganiayaan ringan dan penghinaan ringan.

Insiden bermula pada hari Kamis, 29 Mei lalu. Polisi bergerak cepat dengan menghubungi korban setelah mendapatkan informasi dari media sosial. Korban kemudian bersedia memberikan keterangan di Polsek Grogol Petamburan.

"Pada Jumat siang, kami menerima informasi dari media sosial. Kami langsung menghubungi yang bersangkutan (korban). Selanjutnya, yang bersangkutan berkenan datang sekitar siang atau sore di Polsek," ujar AKP Aprino Tamara.

Selain memberikan keterangan, korban juga telah menjalani visum untuk keperluan penyelidikan. Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil visum dari rumah sakit.

Sebelumnya, video yang merekam kejadian tersebut viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat seorang lansia yang belum diketahui identitasnya meneriaki seorang wanita di dalam bus TransJakarta dengan sebutan "teroris" dan melakukan tindakan yang mengarah pada penganiayaan.

Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan berkoordinasi dengan pihak TransJakarta untuk mendapatkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Namun, hingga saat ini, saksi mata yang melihat langsung kejadian tersebut belum ditemukan.

"Untuk saksi, kita belum menemukan di TKP (tempat kejadian perkara), hanya ada petugas TransJakarta yang memisahkan mereka berdua. CCTV masih kita ambil, kita sudah komunikasi dengan TransJakarta, nanti hari Senin atau Selasa baru diberikan," jelas AKP Aprino Tamara.

Identitas pelaku saat ini masih dalam proses pencarian. Korban mengaku tidak mengenal pelaku, sehingga menyulitkan proses identifikasi. Pihak kepolisian terus berupaya mengumpulkan informasi dan bukti-bukti untuk mengungkap kasus ini.

"Untuk pelaku saat ini masih dalam penyelidikan. Karena dari korban tidak mengenal, petugas tidak mengenal yang bersangkutan. Masih dicari (identitas terlapor)," pungkas AKP Aprino Tamara.