Penolakan Pasien KIS di RSUD Rasyidin Berujung Maut, Pemerintah Kota Padang Turun Tangan

Kasus dugaan penolakan pasien pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rasyidin, Kota Padang, Sumatera Barat, berujung pada kematian seorang warga bernama Desi Erianti. Peristiwa tragis ini memicu reaksi keras dari keluarga korban dan Pemerintah Kota Padang.

Kronologi kejadian bermula ketika Desi Erianti mengalami sesak napas pada Sabtu dini hari (31/5/2025). Keluarga segera membawa Desi ke RSUD Rasyidin, rumah sakit yang seharusnya menjadi rujukan bagi pemegang KIS. Namun, pihak rumah sakit menolak Desi dengan alasan kondisinya tidak memenuhi kriteria pasien emergency atau gawat darurat. Yudi, adik korban, mengungkapkan kekecewaannya atas penolakan tersebut. Menurutnya, kakaknya mengalami sesak napas dan kesulitan berjalan.

Karena ditolak di RSUD Rasyidin, keluarga membawa Desi pulang dan berupaya mendapatkan surat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Namun, kondisi Desi terus memburuk. Pihak keluarga akhirnya memutuskan untuk membawa Desi ke rumah sakit swasta, Siti Rahma, yang merupakan rumah sakit milik keluarga Wali Kota Padang. Sayangnya, sebelum sempat mendapatkan perawatan medis, Desi menghembuskan napas terakhirnya.

Kematian Desi Erianti memicu keprihatinan dan kemarahan keluarga. Mereka menyayangkan sikap RSUD Rasyidin yang dinilai tidak profesional. Meskipun tidak menuntut secara hukum, keluarga berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. Mereka meminta pihak rumah sakit untuk meminta maaf jika terbukti ada kesalahan prosedur atau maladministrasi.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, langsung merespons kasus ini. Saat mengunjungi rumah duka, Fadly menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan serius. Ia telah memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan dan Inspektorat Kota Padang untuk melakukan investigasi mendalam terkait dugaan penolakan pasien di RSUD Rasyidin. Fadly menegaskan akan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada kelalaian atau kesalahan prosedur yang dilakukan oleh pihak rumah sakit. Pemerintah Kota Padang berjanji akan memberikan hasil investigasi kepada keluarga korban secepatnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan mengenai pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, khususnya pemegang KIS. Kejadian ini juga menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan, baik rumah sakit pemerintah maupun swasta. Pemerintah Kota Padang berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan berkualitas, tanpa diskriminasi.

Poin-poin penting dalam berita ini antara lain:

  • Kematian Desi Erianti, pasien KIS yang diduga ditolak RSUD Rasyidin.
  • Kekecewaan keluarga atas penolakan tersebut.
  • Tindakan cepat Wali Kota Padang untuk melakukan investigasi.
  • Komitmen Pemerintah Kota Padang untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.