Antisipasi Lonjakan COVID-19 di Asia Tenggara, Pemerintah Imbau WNI Tingkatkan Kewaspadaan

Merespon peningkatan kasus COVID-19 yang signifikan di beberapa negara Asia Tenggara, termasuk Thailand dan Malaysia, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengeluarkan imbauan kepada seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang berencana melakukan perjalanan ke luar negeri.

Imbauan ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap potensi risiko penularan COVID-19. Kemlu menyarankan agar WNI yang akan bepergian ke luar negeri, khususnya ke wilayah Asia yang mengalami peningkatan kasus, untuk secara aktif memantau perkembangan situasi COVID-19 melalui sumber informasi resmi dari pemerintah setempat maupun Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga telah mengambil langkah antisipatif dengan mengeluarkan Surat Edaran terkait Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus COVID-19 sejak 23 Mei 2025. Langkah ini diambil menyusul tren peningkatan kasus COVID-19 yang teramati sejak minggu ke-12 tahun 2025 di beberapa negara Asia, termasuk Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura.

Sejumlah varian COVID-19 telah terdeteksi menyebar di berbagai negara Asia. Di Thailand, varian yang dominan adalah XEC dan JN.1. Singapura melaporkan penyebaran varian LF.7 dan NB.1.8, sementara Hong Kong mencatat kasus varian JN.1. Malaysia juga mengidentifikasi penyebaran varian XEC.

Merespon situasi ini, Kemlu RI mengimbau seluruh WNI untuk secara konsisten menerapkan protokol kesehatan yang ketat guna melindungi diri dan mencegah penyebaran virus. Protokol kesehatan yang dianjurkan meliputi:

  • Penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS): Menjaga kebersihan diri, termasuk mandi secara teratur dan menjaga kebersihan lingkungan.
  • Cuci tangan secara teratur: Mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun atau menggunakan hand sanitizer berbasis alkohol secara berkala, terutama setelah beraktivitas di tempat umum.
  • Penggunaan Masker: Menggunakan masker, terutama bagi mereka yang merasa kurang sehat atau berada di tempat keramaian.
  • Segera mencari pertolongan medis: Jika mengalami gejala infeksi saluran pernapasan seperti demam, batuk, atau pilek, dan memiliki riwayat kontak dengan faktor risiko COVID-19, segera periksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.

Selain itu, Kemlu juga mengingatkan WNI untuk mencatat dan menghubungi nomor hotline perwakilan Republik Indonesia di negara tempat mereka berada jika menghadapi situasi darurat atau membutuhkan bantuan.

Sebelumnya, Kemenkes telah menginstruksikan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bidang Kekarantinaan Kesehatan untuk meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan kesehatan di pintu masuk negara. Langkah-langkah ini mencakup pemantauan suhu tubuh dengan menggunakan alat pemindai suhu (thermal scanner).

Kemenkes juga menekankan pentingnya penggunaan masker bagi pelaku perjalanan, terutama jika mengalami gejala seperti batuk, pilek, atau demam. Langkah ini diharapkan dapat membantu mencegah penyebaran virus dan melindungi kesehatan masyarakat.