Tragedi Haji Ilegal: Seorang WNI Tewas di Gurun Pasir Makkah, Dua Lainnya Selamat

Tragedi menimpa tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang nekat menempuh jalur ilegal untuk melaksanakan ibadah haji. Salah seorang dari mereka, berinisial SM, ditemukan meninggal dunia di tengah gurun pasir Jumum, Makkah, akibat dehidrasi parah. Sementara dua rekannya, J dan S, berhasil diselamatkan oleh aparat keamanan Arab Saudi.

Insiden memilukan ini terjadi pada tanggal 27 Mei 2025. Ketiga WNI tersebut diketahui menggunakan visa ziarah (multiple entry) dan berupaya memasuki Makkah tanpa mengantongi dokumen haji resmi. Mereka menyewa taksi gelap untuk menghindari pemeriksaan petugas. Namun, di tengah perjalanan, sopir taksi yang ketakutan akan razia memaksa mereka turun di tengah gurun, tempat suhu ekstrem menjadi ancaman mematikan.

"Ketiganya mencoba memasuki Makkah secara ilegal. Mereka ditelantarkan di padang pasir oleh sopir taksi, sebelum akhirnya ditemukan oleh petugas keamanan melalui pantauan drone. SM ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia, sementara dua lainnya dirawat intensif di rumah sakit," ungkap Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) Jeddah, Yusron B. Ambary, pada Sabtu (31/5/2025).

Menurut informasi, sebelum kejadian tragis ini, almarhum SM bersama sepuluh WNI lainnya sempat terjaring razia petugas keamanan Saudi dan dipulangkan ke Jeddah. Namun, SM tetap bersikeras untuk kembali ke Makkah melalui cara-cara yang tidak sesuai dengan prosedur resmi.

Saat ini, jenazah almarhum SM masih berada di rumah sakit di Makkah untuk menjalani proses visum. KJRI Jeddah telah berkoordinasi dengan pihak keluarga di Madura dan sedang mengupayakan proses pemakaman yang layak.

Konjen Yusron kembali mengimbau kepada seluruh WNI untuk tidak tergiur dengan tawaran haji non-prosedural yang melanggar hukum dan membahayakan nyawa.

"Ibadah haji harus dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan sampai karena memaksakan diri, nyawa menjadi taruhannya. Uang hilang, ibadah haji pun gagal terlaksana," tegasnya.

KJRI Jeddah terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan pemerintah Arab Saudi dalam melaksanakan ibadah haji. Penegakan hukum yang tegas dan sistem pengawasan yang ketat oleh otoritas Saudi menjadikan aktivitas haji ilegal sebagai tindakan yang sangat berisiko tinggi.

Kronologi Kejadian

Kejadian ini bermula ketika aparat keamanan Arab Saudi melakukan razia terhadap sekelompok WNI yang berada di wilayah Makkah tanpa dilengkapi dokumen izin haji yang sah. SM dan sepuluh WNI lainnya terjaring dalam operasi tersebut dan dipaksa kembali ke Jeddah karena dianggap ilegal.

Namun, SM bersama dua rekannya, J dan S, memutuskan untuk kembali mencoba memasuki Makkah dengan menggunakan visa ziarah multiple entry, yang jelas-jelas tidak diperuntukkan bagi pelaksanaan ibadah haji. Mereka menyewa taksi ilegal dan mencoba menerobos masuk melalui jalur gurun pasir yang mereka anggap kurang diawasi.

Nahas, di tengah perjalanan, sopir taksi yang mereka tumpangi mendadak memaksa ketiganya turun di tengah gurun karena takut tertangkap oleh patroli petugas keamanan yang sering beroperasi di wilayah tersebut. Akibatnya, ketiga WNI tersebut terdampar di tengah gurun tanpa perbekalan yang memadai, terutama air minum. Kondisi cuaca ekstrem dan minimnya persediaan air menyebabkan mereka mengalami dehidrasi parah.

Tim pengamanan Arab Saudi akhirnya menemukan mereka dengan bantuan pesawat tanpa awak (drone) pengawas. Sayangnya, SM sudah meninggal dunia saat ditemukan, diduga kuat akibat dehidrasi. Sementara dua rekannya segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah kondisi mereka stabil, keduanya dipulangkan kembali ke Jeddah.

Jenazah SM saat ini masih berada di rumah sakit di Makkah untuk menjalani proses visum. Setelah proses tersebut selesai, pemakaman akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku di Arab Saudi. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah telah mengambil tindakan cepat dalam menangani kasus ini, serta menjalin komunikasi intensif dengan keluarga almarhum SM yang berada di Madura, Indonesia.

KJRI Jeddah kembali mengingatkan seluruh WNI agar tidak melakukan ibadah haji secara non-prosedural. Pemerintah Arab Saudi sangat ketat dalam menegakkan aturan haji, dan setiap pelanggaran dapat berujung pada penangkapan, deportasi, bahkan risiko kehilangan nyawa.