Peran Krusial Arsitek dalam Pembangunan Rumah dan Estimasi Biayanya
Memastikan keamanan, kelayakan huni, dan ketepatan waktu dalam pembangunan rumah memerlukan keterlibatan tenaga ahli seperti arsitek. Lebih dari sekadar perancang bangunan, arsitek berperan sentral dalam mengawasi dan memastikan proses konstruksi berjalan sesuai rencana.
Pengakuan negara terhadap peran vital arsitek tercermin dalam persyaratan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang mewajibkan adanya dokumen yang ditandatangani oleh arsitek bersertifikasi atau memiliki Surat Tanda Registrasi Arsitek (STRA). Hal ini menggarisbawahi pentingnya keahlian arsitek dalam mewujudkan bangunan yang aman dan sesuai standar.
Namun, seringkali masyarakat dihadapkan pada pertanyaan mengenai perkiraan biaya yang diperlukan untuk menggunakan jasa arsitek. Arsitek Denny Setiawan menjelaskan bahwa biaya jasa arsitek bervariasi, tergantung pada pengalaman arsitek, kompleksitas desain, dan luas bangunan yang akan dibangun. Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) sendiri telah menetapkan harga minimum jasa arsitek sebesar Rp 200 ribu per meter persegi sebagai acuan.
Variasi biaya juga dipengaruhi oleh permintaan konsumen. Klien dapat memilih layanan desain saja atau layanan lengkap yang mencakup pengawasan pembangunan. Dalam hal pengawasan, klien juga memiliki opsi untuk menggunakan tukang yang direkomendasikan oleh arsitek atau menunjuk tukang sendiri. Fleksibilitas ini memungkinkan pemilik rumah menyesuaikan layanan arsitek dengan kebutuhan dan anggaran mereka.
Berikut adalah beberapa opsi yang dapat dipilih klien:
- Desain saja: Arsitek menyediakan gambar desain bangunan.
- Desain dan Pengawasan: Arsitek menyediakan gambar desain dan mengawasi jalannya pembangunan.
- Desain dan Build: Arsitek merangkap sebagai kontraktor dan menyediakan tukang.
Denny juga menekankan bahwa arsitek memiliki peran yang berbeda dengan kontraktor. Arsitek adalah pihak yang memahami konsep rumah secara menyeluruh, sementara kontraktor bertugas melaksanakan pembangunan berdasarkan arahan arsitek. Kolaborasi yang baik antara arsitek dan kontraktor sangat penting untuk kelancaran proyek.
Arsitek juga dapat merangkap sebagai desainer interior sesuai permintaan klien. Namun, klien juga berhak menunjuk desainer interior khusus untuk menangani aspek interior rumah mereka. Fleksibilitas ini memberikan kebebasan bagi pemilik rumah untuk menciptakan ruang yang sesuai dengan selera dan kebutuhan mereka.
Dalam menjalankan tugasnya, arsitek tidak bekerja sendiri. Mereka berkolaborasi dengan tenaga ahli lain, seperti teknik sipil atau ahli struktur, terutama dalam menentukan komposisi material yang dibutuhkan. Pengetahuan dan keahlian teknik sipil sangat penting dalam memastikan kekuatan dan keamanan struktur bangunan.