Residivis Pencurian Sepeda Motor di Medan Dilumpuhkan dengan Timah Panas Usai Coba Kabur dan Lukai Petugas
Aparat kepolisian dari Polsek Medan Area berhasil meringkus dua orang residivis spesialis pencurian sepeda motor yang beraksi di sebuah rumah di kawasan Medan Denai. Penangkapan ini diwarnai aksi nekat pelaku yang mencoba melarikan diri dan melukai seorang petugas kepolisian.
Kejadian bermula pada Rabu, 28 Mei 2025, ketika dua pelaku, Rudiansyah (35) dan Ganda Sayuti (52), menyatroni sebuah rumah di Jalan Tangguk Bongkar, Kelurahan Tegal Sari Mandala II. Dengan memanfaatkan kelengahan pemilik rumah, mereka berhasil masuk ke area garasi setelah memanjat pohon jambu yang berada di dekat tembok. Rudiansyah kemudian memanjat tembok setinggi 6 meter untuk masuk ke halaman rumah korban, sementara Ganda bertugas mengawasi dari atas pohon.
Setelah berhasil masuk, Rudiansyah menemukan kunci garasi yang diletakkan di tiang jendela. Ia kemudian menutup kamera CCTV dengan kain untuk menghilangkan jejak. Dengan leluasa, Rudiansyah membuka gembok garasi dan menggasak sepeda motor serta batrai mobil milik korban. Aksi pencurian ini baru disadari korban setelah ia bangun tidur.
Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Area. Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi serta rekaman CCTV. Hasil penyelidikan mengarah kepada dua pelaku, Rudiansyah dan Ganda.
Kurang dari 24 jam, petugas berhasil meringkus Rudiansyah di Jalan Nuri, Perumnas Mandala, pada pukul 16.30 WIB. Sementara Ganda ditangkap di Jalan Sempurna, Kecamatan Percut Sei Tuan, sekitar pukul 20.00 WIB. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa kedua pelaku merupakan residivis kasus pencurian. Rudiansyah pernah mendekam di penjara pada tahun 2016, sedangkan Ganda pada tahun 2021. Mereka mengaku telah menjual barang curian tersebut kepada seorang bernama Hengki di kawasan Jermal XV.
Saat petugas melakukan pengembangan untuk menangkap Hengki, kedua pelaku mencoba melarikan diri. Mereka bahkan nekat mendorong seorang petugas, Aiptu Yakub, hingga terjatuh ke dalam parit. Akibatnya, petugas terpaksa melumpuhkan kedua pelaku dengan tembakan terukur di bagian kaki.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Medan Area untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Petugas juga masih melakukan pengejaran terhadap Hengki, penadah barang curian tersebut.
- Kronologi Pencurian:
- Pelaku memanjat pohon jambu untuk masuk ke halaman rumah korban.
- Pelaku mengambil kunci garasi yang diletakkan di tiang jendela.
- Pelaku menutup CCTV dengan kain.
- Pelaku membuka gembok garasi dan mencuri sepeda motor serta batrai mobil.
- Upaya Penangkapan:
- Polisi meringkus kedua pelaku di lokasi yang berbeda.
- Pelaku mencoba melarikan diri saat pengembangan kasus.
- Pelaku mendorong petugas ke dalam parit.
- Polisi melumpuhkan pelaku dengan tembakan di kaki.