Oknum Polisi Makassar Terancam Sanksi Etik dan Pidana Terkait Kasus Dugaan Pemerasan dan Kekerasan

Enam anggota Satuan Sabhara Polrestabes Makassar kini mendekam di sel tahanan akibat dugaan keterlibatan mereka dalam kasus pemerasan, kekerasan, dan pelecehan terhadap seorang warga sipil. Kasus ini menjadi sorotan tajam dan memicu tindakan tegas dari internal kepolisian.

Kombes Pol Arya Perdana, Kapolrestabes Makassar, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi perilaku menyimpang anggotanya. Ia memastikan bahwa proses hukum dan etik akan berjalan transparan dan adil. "Kami telah menahan oknum-oknum tersebut dan akan segera menggelar sidang kode etik. Korban telah dimintai keterangan, begitu pula dengan anggota yang bersangkutan. Kasus ini akan diproses hingga tuntas," tegas Arya.

Kasus ini bermula dari laporan Yusuf Saputra, seorang pemuda berusia 20 tahun, yang mengaku menjadi korban pemerasan dan penganiayaan oleh enam oknum polisi tersebut. Yusuf menuturkan kejadian bermula saat ia sedang berada di sebuah lapangan dekat rumahnya. Tiba-tiba, sejumlah oknum polisi mendatanginya dan melakukan tindakan kekerasan.

"Saya sedang nongkrong di lapangan, tiba-tiba datang sekitar enam orang (oknum polisi) menodongkan senjata ke kepala saya dan langsung memukuli saya," ungkap Yusuf.

Lebih lanjut, Yusuf mengatakan bahwa ia tidak hanya dianiaya, tetapi juga diikat dan mengalami pelecehan. Ia dipaksa untuk mengikuti para oknum polisi tersebut ke tempat yang sepi, di mana tindakan kekerasan dan pelecehan berlanjut.

"Saya dipaksa ikut mereka, kemudian dibawa ke tempat sepi. Di tempat sepi itulah saya diikat, dianiaya, dan disuruh membuka semua pakaian," jelas Yusuf.

Selain kekerasan fisik dan pelecehan, Yusuf juga menjadi korban pemerasan. Keluarga Yusuf dimintai uang sebesar Rp 1 juta agar ia dibebaskan. Saat ini, pihak kepolisian sedang mendalami dugaan pemerasan ini, termasuk memeriksa telepon seluler para oknum polisi untuk mencari bukti transaksi.

Keenam oknum polisi yang terlibat dalam kasus ini diketahui baru saja menyelesaikan pendidikan kepolisian. Kapolrestabes Makassar menyayangkan tindakan mereka dan memastikan bahwa mereka akan dicopot dari jabatannya.

"Yang bersangkutan sudah kita sel dan copot dari jabatannya, terus kita siapkan proses sidang," kata Arya.

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi citra kepolisian. Pihak kepolisian berjanji akan menindak tegas para pelaku dan memastikan bahwa kejadian serupa tidak akan terulang kembali. Proses hukum dan etik akan dikawal ketat untuk memastikan keadilan bagi korban dan memberikan efek jera bagi para pelaku.