Pemerintah Tanggung Biaya Perawatan Pekerja Migran Stroke yang Terlantar di Jakarta
Menteri Pemberdayaan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengunjungi seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial SW yang tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. SW, yang sebelumnya bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Malaysia, mengalami stroke sebanyak dua kali sebelum akhirnya dipulangkan ke tanah air.
Karding mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi SW yang tidak dapat berkomunikasi dan belum berhasil ditemukan keluarganya. Upaya penelusuran alamat yang tertera di KTP-nya, yaitu Karanggeneng, Lamongan, menemui jalan buntu. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa SW mungkin menjadi korban praktik calo yang memalsukan identitas untuk memberangkatkannya ke luar negeri.
"Beliau tidak bisa bicara dan keluarganya belum ditemukan. Ketika kami telusuri alamat di KTP-nya, yaitu Karanggeneng, Lamongan, alamat tidak ditemukan," ujar Karding.
Kardin menegaskan bahwa negara akan hadir untuk menjamin perawatan SW. Seluruh biaya perawatan akan ditanggung oleh Kementerian P2MI. Pemerintah juga akan terus memantau kondisi PMI lainnya yang dirawat di RS Polri.
"Negara hadir. Karena tidak ada pihak keluarga, maka pembiayaan ditanggung oleh kementerian. Kami juga akan memastikan penanganan dilakukan secara profesional," tegas dia.
Menurut keterangan dokter yang menangani, kondisi SW menunjukkan perkembangan positif. Pasien sudah mulai membuka mata dan merespons suara serta sentuhan. Dr. Edo Yohannes Sihombing, spesialis bedah saraf RS Polri, menjelaskan bahwa kesadaran SW meningkat signifikan setelah mendapatkan perawatan intensif.
"Saat pertama masuk, nilai kesadaran beliau berada di angka 8 dari skala 15. Kini meningkat menjadi 11 dalam waktu tiga minggu," kata Edo.
SW telah menjalani dua kali operasi sebelumnya di Malaysia. Di RS Polri, ia mendapatkan penanganan medis dengan teknologi setara standar internasional.
"Semua penanganan dilakukan secara definitif dan dengan teknologi terbaik yang kami miliki," ujar Edo.
Karding juga menyoroti permasalahan banyaknya PMI yang berangkat ke luar negeri secara non-prosedural, terutama ke Malaysia dan Arab Saudi. Ia memperkirakan jumlahnya mencapai ratusan ribu orang. Kondisi ini mempersulit pemerintah dalam memberikan perlindungan dan bantuan pemulangan.
Pemerintah saat ini masih menangguhkan penempatan PMI sektor pekerja rumah tangga ke Arab Saudi dan Uni Emirat Arab. Namun, penempatan untuk sektor formal atau tenaga kerja terampil tetap dibuka. Pembukaan kembali penempatan ke Arab Saudi masih dalam tahap pertimbangan, dengan memperhatikan kondisi di lapangan dan aspirasi dari berbagai pihak.
Karding juga mengingatkan masyarakat tentang maraknya praktik perekrutan ilegal PMI melalui media sosial. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga untuk memperkuat pengawasan digital guna mencegah praktik tersebut.