Tragedi Haji Ilegal: WNI Asal Madura Meninggal di Gurun Makkah
Upaya nekat seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Madura untuk menunaikan ibadah haji secara ilegal berujung tragis. SM, inisial WNI tersebut, ditemukan meninggal dunia di gurun Jumum, Makkah, Arab Saudi, pada 27 Mei 2025. Dua rekannya, J dan S, selamat namun mengalami dehidrasi berat dan harus mendapatkan perawatan medis.
Insiden ini bermula ketika SM bersama dua rekannya mencoba memasuki Makkah tanpa izin haji resmi. Mereka menggunakan visa ziarah multiple, sebuah jenis visa kunjungan yang tidak diperuntukkan bagi pelaksanaan ibadah haji. Mereka menyewa taksi gelap untuk menghindari pemeriksaan petugas. Namun, sopir taksi tersebut, khawatir tertangkap patroli keamanan, memaksa mereka turun di tengah gurun.
Terjebak di tengah gurun dengan suhu ekstrem, tanpa perbekalan yang memadai, ketiga WNI tersebut mengalami dehidrasi parah. Tim keamanan Arab Saudi, yang melakukan patroli dengan drone, menemukan mereka. Sayangnya, SM ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia. Dua rekannya segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah telah mengkonfirmasi kejadian ini dan tengah mengurus jenazah SM. Proses visum sedang dilakukan di rumah sakit Makkah, dan KJRI Jeddah juga tengah berkoordinasi dengan pihak keluarga almarhum di Madura untuk proses pemakaman.
Sebelumnya, SM dan sepuluh WNI lainnya sempat terjaring razia oleh aparat keamanan Saudi karena tidak memiliki dokumen haji yang sah. Mereka kemudian dipulangkan ke Jeddah. Namun, SM tetap berupaya kembali ke Makkah melalui jalur ilegal.
Konjen RI Jeddah, Yusron B. Ambary, mengimbau seluruh WNI untuk tidak tergiur dengan tawaran haji non-prosedural yang melanggar hukum dan membahayakan keselamatan. Ia menekankan bahwa ibadah haji harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku, dan menghindari cara-cara ilegal yang berisiko tinggi.
Pemerintah Arab Saudi menerapkan aturan yang ketat terkait pelaksanaan ibadah haji. Aktivitas haji ilegal dianggap sebagai pelanggaran serius dan dapat dikenakan sanksi tegas, termasuk penangkapan, deportasi, dan bahkan membahayakan jiwa.
Kronologi lengkap kejadian ini bermula saat razia aparat keamanan Saudi terhadap WNI yang berada di Makkah tanpa izin haji. SM dan sepuluh WNI lainnya terjaring dan dipulangkan ke Jeddah. Namun, SM dan dua rekannya kembali mencoba masuk Makkah dengan visa ziarah multiple. Mereka menyewa taksi ilegal dan mencoba menerobos melalui jalur gurun.
Sopir taksi memaksa mereka turun di tengah gurun karena takut tertangkap patroli. Ketiga WNI terdampar tanpa bekal memadai dan mengalami dehidrasi berat. Tim pengamanan menemukan mereka dengan bantuan drone. SM meninggal dunia, sementara dua lainnya dirawat di rumah sakit dan dipulangkan ke Jeddah.
Jenazah SM berada di rumah sakit Makkah untuk visum, dan pemakaman akan dilakukan sesuai prosedur. KJRI Jeddah telah menghubungi keluarga almarhum di Madura dan menangani kasus ini.
KJRI Jeddah kembali mengingatkan WNI untuk tidak melakukan haji non-prosedural karena pemerintah Arab Saudi sangat ketat dalam menegakkan aturan haji, dan pelanggaran dapat berujung pada penangkapan, deportasi, bahkan risiko keselamatan jiwa.