Apresiasi Penetapan Tersangka Longsor Gunung Kuda, Pemerintah Daerah Desak Evaluasi Izin Tambang
Pemerintah Daerah Jawa Barat menyambut baik tindakan tegas kepolisian dalam menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait tragedi longsor di area pertambangan Gunung Kuda, Cirebon. Bencana ini, yang merenggut nyawa 19 pekerja tambang, menjadi sorotan utama dalam penegakan hukum dan pengawasan aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.
Penetapan tersangka terhadap AK, pemilik usaha pertambangan, dan AR, kepala teknik pertambangan, diapresiasi sebagai langkah penting dalam memastikan akuntabilitas dan penerapan standar keselamatan kerja di sektor pertambangan. Pemerintah daerah menekankan bahwa kejadian ini harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pengelola tambang agar lebih serius dalam menerapkan SOP (Standar Operasional Prosedur) keselamatan, baik bagi pekerja maupun lingkungan sekitar.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Jawa Barat dan Kapolresta Cirebon beserta jajaran atas tindakan tegas dengan menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap pengelola tambang Gunung Kuda," ujar perwakilan Pemerintah Daerah dalam keterangan resminya.
Lebih lanjut, Pemerintah Daerah Jawa Barat mendesak Perhutani untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kerja sama dengan perusahaan tambang di wilayah hutan. Hal ini didasari oleh pandangan bahwa pengelolaan hutan seharusnya menjadi fokus utama Perhutani, bukan kegiatan pertambangan yang berpotensi merusak lingkungan.
"Saya meminta Perhutani untuk segera mengevaluasi berbagai kerja sama penambangan di wilayah kehutanan di seluruh Provinsi Jawa Barat. Perhutani seharusnya fokus mengelola hutan, bukan tambang," tegasnya.
Tragedi longsor Gunung Kuda juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas pertambangan dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran standar keselamatan. Pemerintah daerah berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk kepolisian, dinas pertambangan, dan Perhutani, guna mencegah kejadian serupa di masa depan.
Selain upaya penegakan hukum dan evaluasi izin tambang, Pemerintah Daerah juga terus berupaya dalam proses pencarian dan evakuasi korban yang masih tertimbun longsor. Dukungan moril dan bantuan logistik terus disalurkan kepada keluarga korban dan tim evakuasi yang bertugas di lapangan.
Berikut adalah beberapa poin penting terkait penanganan pasca-longsor Gunung Kuda:
- Penetapan dua tersangka pengelola tambang.
- Evaluasi seluruh kerja sama pertambangan oleh Perhutani.
- Peningkatan pengawasan aktivitas pertambangan.
- Penegakan hukum terhadap pelanggaran standar keselamatan.
- Upaya pencarian dan evakuasi korban.
- Pemberian dukungan kepada keluarga korban.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan tragedi Gunung Kuda dapat menjadi momentum untuk pembenahan tata kelola pertambangan yang lebih baik, sehingga keselamatan pekerja dan kelestarian lingkungan dapat terjamin.