Gagalnya Haji Furoda 2025: Travel Agent Terancam Merugi Hingga Ratusan Juta Rupiah Per Jemaah

Dampak Penutupan Visa Haji Furoda: Biro Perjalanan Haji Terancam Kerugian Besar

Penutupan proses penerbitan visa haji furoda oleh Kerajaan Arab Saudi per tanggal 26 Mei 2025 telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan penyelenggara perjalanan haji. Sekretaris Jenderal Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Zaki Zakariya Anshari, mengungkapkan bahwa biro perjalanan yang mengelola program haji furoda berpotensi mengalami kerugian yang signifikan jika jemaah gagal berangkat tahun ini.

Besaran kerugian yang ditanggung masing-masing biro perjalanan bervariasi, tergantung pada strategi pengelolaan dan pengalaman mereka dalam menjalankan program haji non-kuota ini. Zaki mencontohkan, Khazzanah Tours, biro perjalanannya sendiri, selalu membuat Memorandum of Understanding (MOU) dengan para pendaftar haji furoda. Salah satu klausul dalam MOU tersebut menjamin pengembalian dana 100% jika terjadi kegagalan pemberangkatan, sebagai bentuk perlindungan dan kenyamanan bagi jemaah.

Zaki menjelaskan, secara umum terdapat tiga pola yang diterapkan oleh penyelenggara haji furoda, yaitu:

  • Pembayaran Tiket dan Hotel di Awal: Biro perjalanan yang langsung melakukan pembayaran penuh atau memberikan deposit untuk tiket dan hotel, dengan keyakinan visa furoda akan terbit, berisiko mengalami kerugian jika visa ditolak. Dalam skenario ini, kerugian diperkirakan mencapai Rp 80 juta hingga Rp 100 juta per jemaah, karena tiket dan hotel biasanya tidak dapat dikembalikan.
  • Pembelian Paket Penuh dari Pihak Lain: Biro perjalanan yang relatif kecil dan belum berpengalaman cenderung membeli paket haji furoda secara penuh dari pihak lain. Jika pihak penyedia paket tidak dapat dipercaya, potensi kerugian bisa mencapai Rp 300 juta per jemaah. Model ini menjadi perhatian utama saat ini.
  • Pembayaran Setelah Visa Terbit: Penyelenggara yang lebih berhati-hati akan menunda pembayaran tiket dan hotel hingga visa furoda benar-benar diterbitkan. Dalam model ini, dana jemaah akan tetap aman dan dapat dikembalikan sepenuhnya jika visa tidak keluar, sehingga tidak menimbulkan kerugian.

Zaki menegaskan bahwa kegagalan pemberangkatan jemaah furoda tidak hanya dialami oleh anggota Amphuri, tetapi juga penyelenggara yang tergabung dalam asosiasi lain. Saat ini, berbagai asosiasi tengah mendata jumlah anggota yang terdampak. Harga wajar untuk paket haji furoda berkisar antara 22.000 hingga 32.000 dollar AS, namun ada pula paket super VVIP yang harganya bisa mencapai 50.000 dollar AS per orang.

Kabar penutupan proses visa haji furoda ini tentu menjadi pukulan telak bagi calon jemaah yang berharap dapat menunaikan ibadah haji tahun ini melalui jalur non-kuota. Kepastian keberangkatan haji furoda memang sangat bergantung pada penerbitan visa dan ketersediaan tiket pesawat, mengingat sifatnya yang non-kuota.