Lansia Korban Kebakaran di Jambi Diduga Ditolak Rumah Sakit Akibat Penggunaan KIS dan BPJS
Nurbaiti, seorang wanita lanjut usia berusia 76 tahun, menjadi korban kebakaran yang menghanguskan rumahnya di Kelurahan Jelutung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Insiden tragis yang terjadi pada Sabtu, 31 Mei 2025 tersebut, menyebabkan Nurbaiti menderita luka bakar yang cukup serius. Mirisnya, ketika keluarga berupaya membawa Nurbaiti ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis, mereka diduga ditolak dengan alasan penggunaan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan BPJS Kesehatan.
Menurut keterangan yang diperoleh, peristiwa kebakaran bermula ketika Nurbaiti sedang memasak air menggunakan tungku kayu di area belakang rumahnya. Ia kemudian meninggalkan rumah sejenak untuk berbelanja. Namun, tak disangka, saat ia kembali, api telah melalap kediamannya. Dengan sigap, Nurbaiti berusaha memadamkan kobaran api, namun nahas, ia justru mengalami luka bakar di bagian kaki dan tangan kirinya.
"Jatuh dari kamar mandi, kena tetesan api. Tidak bisa tegak (berdiri), kena di kaki dan tangan," ungkap Nurbaiti saat ditemui di lokasi kejadian pada Minggu, 1 Juni 2025. Beruntung, warga sekitar dengan cepat memberikan pertolongan dan berhasil menyelamatkan Nurbaiti dari kobaran api.
Warga kemudian berinisiatif membawa Nurbaiti ke rumah sakit terdekat dengan harapan mendapatkan penanganan medis yang memadai. Namun, setibanya di rumah sakit, pihak keluarga mendapati kenyataan pahit. Nurbaiti diduga ditolak dengan alasan penggunaan KIS dan BPJS Kesehatan.
"Ditolak rumah sakit, karena pakai KIS dan BPJS, tidak diterima," keluh Nurbaiti.
Keterbatasan biaya dan akses terhadap layanan kesehatan memaksa keluarga Nurbaiti untuk membawa pulang kembali lansia tersebut dan memberikan pengobatan seadanya di rumah.
Reaksi DPRD Kota Jambi
Menanggapi kejadian ini, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyatakan keprihatinannya dan mengecam tindakan rumah sakit tersebut. Ia mendesak pihak rumah sakit untuk memberikan klarifikasi terkait penolakan pasien dengan KIS dan BPJS Kesehatan.
Kemas juga meminta Dinas Sosial Kota Jambi dan Camat setempat untuk segera turun tangan dan menindaklanjuti permasalahan ini.
"Saya akan panggil manajemen rumah sakit Mitra, ini sudah ada BPJS (Kesehatan) yang aktif. Tidak ada alasan rumah sakit menolak pasien, apalagi ini korban kebakaran," tegas Kemas.
Kemas menambahkan bahwa ia telah menghubungi pihak rumah sakit Kota Jambi Abdul Manaf dan meminta agar Nurbaiti segera mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan.
Upaya konfirmasi kepada pihak rumah sakit terkait dugaan penolakan pasien ini masih terus dilakukan.