Badan Gizi Nasional Perketat Pengawasan Dana Program Makan Bergizi Gratis: Cegah Mark Up Harga Bahan Baku

Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas untuk memperketat pengawasan terhadap penggunaan dana dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil sebagai respons terhadap temuan adanya potensi praktik markup harga bahan baku yang dilakukan oleh mitra penyedia layanan.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa sebelumnya, BGN menerapkan sistem penggantian biaya atau reimbursement kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setelah operasional program MBG berjalan. Namun, sistem ini dinilai rentan terhadap praktik kecurangan. "Kita melihat karena uang mitra dulu yang digunakan, kadang-kadang ada mitra yang semena-mena menentukan harga," ujar Dadan.

Untuk mengatasi masalah tersebut, BGN kini menerapkan skema pembiayaan yang lebih terpusat dan terkontrol. Setiap SPPG diwajibkan untuk memiliki virtual account sebagai wadah penerimaan dana langsung dari BGN. Dana tersebut akan dikirimkan langsung dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) ke virtual account SPPG setelah memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Dengan sistem ini, BGN dapat memantau alur dan penggunaan dana secara lebih efektif.

"Dengan mekanisme yang kita kembangkan ini, peluang untuk melakukan penyimpangan anggaran itu sangat kecil," tegas Dadan. Ia menambahkan bahwa langkah ini juga melibatkan dua orang verifikator, yaitu Kepala SPPG dan perwakilan dari pihak yayasan, yang bertugas memantau penggunaan dana secara langsung. Salah satu tugas penting verifikator adalah melampirkan referensi harga bahan baku di pasar sebagai pembanding. Hal ini bertujuan untuk mencegah potensi penggelembungan harga bahan baku.

Selain itu, SPPG juga diwajibkan untuk menyusun proposal penyelenggaraan program MBG yang berisi rincian biaya bahan baku, biaya operasional, dan insentif untuk SPPG. Proposal ini harus diserahkan sebelum program MBG dijalankan. Langkah-langkah ini diharapkan dapat meminimalisir potensi penyimpangan anggaran dan memastikan program MBG berjalan sesuai dengan tujuan yang ditetapkan, yaitu memberikan makanan bergizi yang terjangkau bagi masyarakat yang membutuhkan.

Berikut beberapa poin penting dari perubahan sistem ini:

  • Virtual Account: Setiap SPPG wajib memiliki virtual account untuk penerimaan dana.
  • Transfer Langsung: Dana ditransfer langsung dari KPPN ke virtual account SPPG.
  • Verifikator: Dua verifikator (Kepala SPPG dan perwakilan yayasan) memantau penggunaan dana.
  • Referensi Harga: SPPG wajib melampirkan referensi harga pasar saat berbelanja bahan baku.
  • Proposal: SPPG wajib menyusun proposal penyelenggaraan program yang rinci.

Dengan langkah-langkah ini, BGN berupaya mewujudkan program Makan Bergizi Gratis yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.