Konflik Asmara Picu Tawuran Remaja Bersenjata Tajam di Jambi, Belasan Pelaku Diamankan

Aparat kepolisian berhasil mengamankan lima belas remaja terkait aksi tawuran yang terjadi di Lorong Global, Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi pada Sabtu, 31 Mei 2025. Peristiwa yang terekam dan viral di media sosial ini menampilkan adegan saling serang menggunakan senjata tajam jenis celurit dan kayu.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, melalui Kombes Manang Soebeti, menyatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah video tawuran tersebut menyebar luas. Dari hasil pemeriksaan intensif, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam. Dua tersangka masih berstatus pelajar, yakni MRP (15) dan MAR (15), sementara satu tersangka lainnya, MF (18), telah dewasa.

Manang menjelaskan bahwa akar permasalahan tawuran ini adalah sengketa asmara antar kelompok remaja. Para pelaku berasal dari dua wilayah berbeda di Kota Jambi. Tujuh remaja diamankan di Lorong Global Handil Jaya, yaitu:

  • MRP (15)
  • MAR (15)
  • MR (16)
  • MKA (15)
  • AB (15)
  • LA (13)
  • MAE (15)

Sementara itu, delapan remaja lainnya ditangkap di kawasan Perumnas, yaitu:

  • MH (17)
  • SR (19)
  • RA (18)
  • FMP (15)
  • JA (16)
  • MS (14)
  • MF (18)
  • YP (17)

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa:

  • Satu buah celurit berwarna ungu
  • Satu buah celurit yang diikatkan pada sebatang bambu
  • Lima buah kayu.

Pihak kepolisian berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.