Tragedi Haji Ilegal: WNI Meninggal di Gurun Arab Saudi Akibat Dehidrasi
WNI Meninggal Saat Berusaha Menunaikan Ibadah Haji Secara Ilegal di Arab Saudi
Kabar duka datang dari Arab Saudi, seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial SM ditemukan meninggal dunia di tengah gurun pasir di wilayah Jumum, dekat Makkah. Insiden tragis ini terjadi ketika SM bersama beberapa WNI lainnya nekat berusaha memasuki Makkah secara ilegal untuk menunaikan ibadah haji.
Menurut keterangan dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu), SM dan rombongannya sebelumnya telah terjaring razia oleh aparat keamanan setempat karena mencoba memasuki Makkah tanpa dokumen yang sah. Mereka kemudian diperintahkan untuk kembali ke Jeddah. Namun, SM bersama dua rekannya, J dan S, memilih untuk tidak mengindahkan peringatan tersebut dan justru kembali mencoba memasuki Makkah melalui jalur gurun yang berbahaya.
Dalam perjalanan berbahaya tersebut, mereka menyewa taksi untuk mencapai tujuan. Namun, nahas, mereka kembali berpapasan dengan patroli polisi. Sopir taksi yang panik kemudian menurunkan SM, J, dan S di tengah gurun yang terik. Akibatnya, SM ditemukan meninggal dunia akibat dehidrasi pada tanggal 27 Mei. Dua rekannya, J dan S, ditemukan dalam kondisi lemas dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian wilayah Jumum untuk mengidentifikasi jenazah SM dan memberikan informasi kepada pihak keluarga di Indonesia. Kemlu juga telah menyampaikan belasungkawa kepada keluarga SM dan menawarkan bantuan untuk proses pemulasaran jenazah sesuai dengan keinginan keluarga. Saat ini, jenazah SM masih berada di rumah sakit forensik untuk proses visum lebih lanjut.
Tragedi ini menjadi pengingat yang menyakitkan tentang risiko yang dihadapi oleh WNI yang nekat menunaikan ibadah haji secara ilegal. Pemerintah Indonesia melalui Kemlu kembali mengimbau kepada seluruh WNI untuk selalu mengikuti prosedur yang berlaku dalam melaksanakan ibadah haji. Pastikan memiliki visa haji yang sah dan terdaftar melalui aplikasi Nusuk yang resmi. Jangan tergiur dengan tawaran haji ilegal yang menjanjikan kemudahan, namun justru dapat membahayakan keselamatan jiwa.
KJRI Jeddah menyampaikan bahwa sebelum kejadian tragis ini, SM bersama 10 WNI lainnya sudah terjaring razia dan diusir kembali ke Jeddah.