Keluarga Tersangka Kecelakaan Maut di Jalan Palagan Sampaikan Permohonan Maaf

Keluarga Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan, tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UGM, Argo Ericko Achfandhi, menyampaikan permohonan maaf secara resmi. Pernyataan tersebut disampaikan melalui surat yang diterima oleh redaksi, sebagai respons atas peristiwa tragis yang terjadi di Jalan Palagan, Sleman pada Sabtu, 24 Mei 2025.

Surat permohonan maaf tersebut ditandatangani oleh Setia Budi Tarigan, ayah dari Christiano. Dalam suratnya, Setia Budi menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum Argo Ericko Achfandhi, khususnya kepada Ibunda Melina atas kehilangan putra tercinta. Keluarga Tarigan memahami bahwa ungkapan belasungkawa ini disampaikan dengan keterlambatan karena mereka menghormati masa berkabung yang dijalani oleh keluarga almarhum.

Kronologi Kejadian Menurut Keluarga Tarigan

Setia Budi menjelaskan bahwa setelah menerima kabar mengenai kecelakaan dari putranya pada dini hari tanggal 24 Mei 2025, ia segera bertolak ke Yogyakarta. Sesampainya di Yogyakarta, ia langsung menuju Polresta Sleman untuk menemui Christiano dan kemudian ke RS Bhayangkara untuk memberikan penghormatan terakhir kepada jenazah Argo.

Melalui perantara, Setia Budi Tarigan berkomunikasi dengan Ibunda Argo, Meiliana, untuk menyampaikan belasungkawa dan meminta izin untuk mengurus jenazah Argo hingga pemakaman di Cilodong, Depok. Keluarga Tarigan juga mengirimkan perwakilan untuk membantu persiapan pemakaman.

Klarifikasi dan Komitmen pada Proses Hukum

Dalam suratnya, Setia Budi Tarigan mengklarifikasi bahwa saat kejadian, Christiano berteriak meminta pertolongan warga sekitar untuk menolong Argo dan tidak melarikan diri dari lokasi kejadian. Setelah itu, Christiano dibawa ke Polresta Sleman dan kini berstatus tersangka serta ditahan.

Keluarga Tarigan menegaskan komitmen mereka untuk menjalani proses hukum secara terbuka dan taat. Mereka juga membantah informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya upaya pembayaran kepada keluarga almarhum. Menurut Setia Budi, komunikasi dengan keluarga Argo hanya sebatas pengurusan jenazah hingga pemakaman.

Setia Budi Tarigan juga menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak yang dirugikan atas kegaduhan yang timbul akibat peristiwa ini, termasuk tempat ia bekerja dan institusi lain. Ia menegaskan bahwa ini adalah permasalahan keluarga.

Pernyataan Tambahan

Keluarga Tarigan juga memastikan bahwa Christiano tidak berada di bawah pengaruh alkohol, obat-obatan, atau narkotika saat mengemudi. Hal ini dibuktikan dengan hasil tes urine yang negatif. Mereka menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib dan mendukung penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.

Berikut adalah poin-poin penting yang disampaikan dalam surat permohonan maaf keluarga Christiano Tarigan:

  • Permohonan maaf kepada keluarga Argo Ericko Achfandhi atas kecelakaan yang menyebabkan kematian Argo.
  • Penjelasan mengenai kronologi kejadian dari sudut pandang keluarga Christiano.
  • Klarifikasi bahwa Christiano tidak melarikan diri dan telah menjalani proses pemeriksaan.
  • Penegasan komitmen untuk menjalani proses hukum secara terbuka.
  • Pembantahan terhadap informasi mengenai pembayaran kepada keluarga almarhum.
  • Permohonan maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan atas kegaduhan yang terjadi.
  • Penegasan bahwa Christiano tidak dalam pengaruh alkohol atau narkoba saat kejadian.

Keluarga Tarigan berharap masyarakat bersabar mengikuti proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwajib.