Keluarga Tersangka Kasus Kecelakaan UGM Luruskan Isu Uang Damai
Keluarga Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan, pemuda yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Argo Ericko Achfandhi, mahasiswa Fakultas Hukum UGM, membantah keras narasi yang beredar mengenai pemberian sejumlah uang kepada keluarga korban.
Melalui pernyataan tertulis yang disampaikan oleh Setia Budi Tarigan, ayah dari Christiano, pihak keluarga menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf atas peristiwa tragis tersebut. Surat tersebut merespon berbagai informasi yang dianggap tidak akurat dan cenderung menghakimi yang beredar luas di media sosial.
"Banyak sekali berita yang tidak benar beredar di media sosial, menghujat saya dan anak saya, yang antara lain mengatakan kami membayar dengan jumlah nilai tertentu kepada keluarga almarhum Argo," ungkap Setia Budi dalam suratnya.
Setia Budi menegaskan bahwa komunikasi antara kedua belah pihak keluarga sejauh ini hanya terfokus pada upaya pengurusan jenazah dan prosesi pemakaman almarhum Argo. Ia membantah adanya pembicaraan mengenai kompensasi finansial atau "uang damai" seperti yang ramai diperbincangkan.
"Informasi itu tidak benar. Kami belum pernah membicarakan hal tersebut, hanya sebatas mengenai pemulangan jenazah hingga pemakaman," lanjutnya.
Lebih lanjut, Setia Budi menyatakan bahwa pihak keluarga telah berupaya untuk bersilaturahmi ke rumah duka di Cilodong, Depok. Namun, niat baik tersebut belum dapat direalisasikan mengingat keluarga almarhum masih dalam suasana duka yang mendalam.
Selain membantah isu uang damai, Setia Budi juga meluruskan informasi yang menyebutkan bahwa putranya melarikan diri dari lokasi kejadian. Ia menegaskan bahwa Christiano tetap berada di tempat kejadian hingga kedatangan petugas kepolisian. Hasil tes urine yang dilakukan juga menunjukkan bahwa Christiano negatif dari pengaruh alkohol maupun narkoba.
"Sampai aparat kepolisian tiba, Christiano tetap berada di lokasi dan tidak melarikan diri. Hasil tes urine-nya juga menunjukkan negatif dari pengaruh alkohol, obat-obatan, dan narkotika," jelas Setia Budi.
Saat ini, Christiano telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani proses hukum di Polresta Sleman. Pihak keluarga menyatakan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang berlaku dan mendukung penegakan keadilan yang transparan dan berkeadilan.
Berikut poin-poin penting yang disampaikan dalam pernyataan tertulis tersebut:
- Bantahan Uang Damai: Keluarga membantah memberikan atau menjanjikan uang damai kepada keluarga korban.
- Fokus Pengurusan Jenazah: Komunikasi dengan keluarga korban hanya sebatas pengurusan jenazah dan pemakaman.
- Upaya Silaturahmi: Keluarga telah berupaya untuk bersilaturahmi ke rumah duka.
- Tidak Melarikan Diri: Christiano tidak melarikan diri dari lokasi kejadian.
- Negatif Narkoba dan Alkohol: Hasil tes urine menunjukkan Christiano negatif dari pengaruh alkohol dan narkoba.
- Kepatuhan Hukum: Keluarga berkomitmen untuk mematuhi proses hukum yang berlaku.