Tragedi di Jalan Palagan: Keluarga Christiano Sampaikan Permohonan Maaf dan Ungkap Fakta Baru
Keluarga Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan, melalui ayahandanya, Setia Budi Tarigan, menyampaikan permohonan maaf mendalam atas insiden kecelakaan tragis yang melibatkan putranya dan merenggut nyawa Argo Ericko Achfandhi, seorang mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM). Kecelakaan tersebut terjadi pada Sabtu, 24 Mei 2025, di Jalan Palagan, Sleman, Yogyakarta.
Dalam pernyataan terbuka yang disampaikan, Setia Budi Tarigan membantah berbagai spekulasi yang beredar terkait insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa sesaat setelah kejadian, Christiano justru berteriak meminta pertolongan warga sekitar untuk menolong Argo. Bantahan ini sekaligus mengklarifikasi tudingan bahwa Christiano melarikan diri dari lokasi kejadian. Setia menegaskan bahwa putranya tetap berada di tempat kejadian hingga aparat kepolisian tiba.
Berikut poin-poin penting yang disampaikan Setia Budi Tarigan dalam pernyataannya:
- Permohonan Maaf: Keluarga Christiano menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga Argo Ericko Achfandhi atas kejadian tragis ini.
- Upaya Pertolongan: Christiano disebut aktif meminta pertolongan warga sekitar untuk menolong Argo setelah kecelakaan.
- Tidak Melarikan Diri: Christiano tidak melarikan diri dan tetap berada di lokasi kejadian hingga polisi datang.
- Hasil Tes Negatif: Hasil tes urine menunjukkan bahwa Christiano tidak berada di bawah pengaruh alkohol atau narkoba saat kejadian.
- Kepatuhan Hukum: Christiano bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum yang berlaku.
- Pendampingan Keluarga: Keluarga mendampingi Christiano selama proses hukum tanpa menggunakan jasa pengacara.
Setia juga menjelaskan bahwa setelah kecelakaan, Christiano langsung dibawa ke Mapolresta Sleman untuk menjalani pemeriksaan intensif. Setelah melalui serangkaian penyelidikan, Christiano ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Meskipun demikian, Setia meyakinkan semua pihak bahwa putranya akan bertanggung jawab dan menjalani proses hukum dengan sebaik-baiknya. Ia juga menegaskan bahwa keluarga akan terus memberikan dukungan moral dan pendampingan kepada Christiano.
Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, Kapolresta Sleman, sebelumnya menyampaikan bahwa dugaan sementara penyebab kecelakaan adalah kurangnya konsentrasi Christiano akibat kelelahan. Analisis ini didasarkan pada keterangan yang diperoleh dari Christiano dan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kasus kecelakaan ini masih terus berjalan dan menjadi perhatian publik. Keluarga Christiano berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan, serta kebenaran dapat terungkap sepenuhnya.