Identitas Dipalsukan Calo, PMI Ilegal Alami Kelumpuhan dan Sulit Ditemukan Keluarga

Praktik pemalsuan identitas oleh calo pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal kembali mencuat. Hal ini terungkap saat Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengunjungi seorang PMI bernama Sri Wahyuni di RS Polri Jakarta Timur. Sri Wahyuni dipulangkan dari Malaysia dalam kondisi lumpuh akibat stroke yang dideritanya saat bekerja secara ilegal di negeri jiran tersebut.

Karding menjelaskan bahwa Sri Wahyuni menjadi korban praktik keji calo yang memalsukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya. Pemalsuan ini dilakukan untuk mempermudah proses pemberangkatan ilegal Sri Wahyuni ke Malaysia. Ironisnya, akibat pemalsuan identitas ini, upaya pencarian keluarga Sri Wahyuni menjadi sangat sulit.

"Kasus Ibu Sri Wahyuni ini menjadi perhatian serius bagi kita semua," ujar Karding. "Setelah kami telusuri alamat yang tertera di KTP-nya, ternyata nama Sri Wahyuni tidak terdaftar di wilayah Karanggeneng, Lamongan. Ini jelas menunjukkan bahwa KTP-nya palsu dan dia adalah korban calo." Keterangan ini disampaikan Karding pada hari Minggu, 6 Januari 2025.

Kondisi Sri Wahyuni yang lumpuh dan tidak dapat berkomunikasi semakin mempersulit upaya pencarian keluarganya. Pihak berwenang kini menghadapi tantangan besar untuk mengungkap identitas asli Sri Wahyuni dan menghubungi keluarganya.

"Saat ini, kami kesulitan menemukan keluarganya, dan beliau dalam kondisi stroke parah sehingga tidak dapat berbicara," lanjut Karding.

Meski demikian, Karding merasa lega dengan perkembangan kondisi Sri Wahyuni yang menunjukkan tanda-tanda positif. Ia berharap dengan perawatan intensif dari KemenP2MI di RS Polri Jakarta, kesehatan Sri Wahyuni dapat segera membaik.

"Alhamdulillah, menurut dokter RS Polri, matanya sudah bisa terbuka dan dapat merespons suara serta sentuhan," ungkapnya.

Karding kembali mengingatkan masyarakat Indonesia yang berminat bekerja di luar negeri untuk mengikuti prosedur resmi yang ditetapkan pemerintah. Ia menekankan bahwa dengan mengikuti prosedur yang benar, pemerintah dapat memberikan perlindungan dan bantuan jika PMI tersebut menghadapi masalah di negara tempatnya bekerja.

"Ketika mereka tidak terdata, negara akan sangat kesulitan memberikan perlindungan dan bantuan jika mereka mengalami masalah," pungkasnya.

Praktik pemalsuan identitas oleh calo PMI ilegal merupakan masalah serius yang harus segera ditangani. Pemerintah perlu meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap para pelaku kejahatan ini. Selain itu, sosialisasi mengenai prosedur resmi bekerja di luar negeri juga perlu ditingkatkan agar masyarakat tidak tergiur dengan tawaran calo yang menjanjikan kemudahan namun berujung pada masalah yang lebih besar.