Aksi Kekerasan Terhadap Remaja di Depok Picu Reaksi Keras Pemerintah Kota

Insiden Penganiayaan Pelajar SMP di Depok: Pemerintah Kota Angkat Bicara

DEPOK - Insiden penganiayaan terhadap seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang tengah bermain skateboard di area Depok Open Space (DOS), Kota Depok, telah memicu reaksi keras dari Pemerintah Kota Depok. Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, mengecam tindakan kekerasan tersebut dan menegaskan komitmennya untuk melindungi hak-hak anak di wilayahnya.

Peristiwa yang terjadi pada Jumat (30/5/2025) lalu itu, bermula ketika skateboard yang dimainkan korban berusia 15 tahun, tanpa sengaja mengenai seorang pria dewasa yang berada di lokasi yang sama. Pria tersebut kemudian melakukan tindakan kekerasan dengan menendang korban.

Video rekaman kejadian tersebut kemudian viral di media sosial, memicu kemarahan dan keprihatinan publik. Chandra Rahmansyah, dalam keterangannya pada Minggu (1/6/2025), menyatakan bahwa tindakan kekerasan terhadap anak tidak dapat ditoleransi, apalagi di kota yang menyandang predikat sebagai Kota Layak Anak.

"Depok ini kota ramah anak. Kita pastikan tidak boleh ada kekerasan terhadap anak, dan kami tidak mentoleransi kekerasan dalam bentuk apa pun," tegas Chandra.

Pemerintah Kota Depok, lanjut Chandra, siap memberikan pendampingan kepada korban melalui Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan dinas terkait lainnya. Ia juga telah menginstruksikan pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti kasus ini dan menangkap pelaku.

"Saya sudah perintahkan untuk mencari pelaku. Ini bukan delik aduan, jadi tetap harus ditindaklanjuti oleh penegak hukum," ujarnya.

Chandra juga menegaskan bahwa tidak ada larangan bermain skateboard di area taman tersebut. Ia berharap kejadian ini tidak terulang kembali dan meminta semua pihak untuk lebih menghormati hak-hak anak.

Sementara itu, Kapolsek Pancoran Mas, AKP Hartono, membenarkan adanya kejadian tersebut dan telah melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Ia mengimbau agar korban segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian agar proses hukum dapat segera berjalan.

"Kami imbau korban untuk segera melapor. Ini penting agar pelaku bisa diproses hukum dan memberi efek jera agar tak terjadi kekerasan serupa di masa depan," imbuh Hartono.

Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap pelaku penganiayaan dan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota Depok dan aparat penegak hukum.