Antisipasi Penipuan Visa Haji: Imbauan Kehati-hatian bagi Calon Jemaah

Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) menyerukan kewaspadaan ekstra kepada para agen perjalanan haji dan calon jemaah terkait potensi penipuan visa haji, terutama menyusul isu terkendalanya penerbitan visa furoda untuk keberangkatan haji tahun 2025.

Sekretaris Jenderal Amphuri, Zaky Zakaria Anshary, menekankan pentingnya bagi penyelenggara dan jemaah untuk menghindari tindakan panic buying. Situasi ini, menurutnya, memicu munculnya tawaran haji jalur cepat yang menggunakan visa reguler. Zaky menyoroti kasus yang terjadi di Bandung, Jawa Barat, di mana calon jemaah ditawarkan program haji dengan biaya antara Rp 360 juta hingga Rp 390 juta, dengan janji keberangkatan langsung. Ia mewanti-wanti risiko kerugian total jika program tersebut gagal, tidak hanya kehilangan biaya tiket pesawat, hotel, dan visa, tetapi seluruh investasi perjalanan haji.

Menanggapi maraknya penawaran program haji "reguler plus" yang meragukan, pemerintah daerah Jawa Barat telah mengeluarkan peringatan resmi. Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil) setempat menegaskan bahwa tidak ada kuota haji reguler yang diperjualbelikan atas nama embarkasi Bandung atau Jawa Barat. Imbauan ini dikeluarkan untuk melindungi masyarakat dari praktik penipuan yang memanfaatkan keinginan kuat untuk beribadah haji.

Modus penipuan visa haji lainnya yang dilaporkan oleh sejumlah jemaah melibatkan penggunaan invoice palsu. Praktik ini, menurut Amphuri, berulang hampir setiap tahun. Oknum penipu bahkan mengklaim memiliki koneksi dengan pihak dari Arab Saudi untuk meyakinkan calon jemaah. Namun, Zaky mengingatkan bahwa tidak semua orang yang datang dari Arab Saudi benar-benar memiliki visa haji dan berniat bisnis yang jujur. Ada kemungkinan sebagian dari mereka memiliki niat tidak baik.

Dengan semakin dekatnya batas akhir kedatangan jemaah haji dari seluruh dunia pada 2 Juni 2025, Zaky memahami kekhawatiran calon jemaah haji furoda terkait kepastian keberangkatan. Ia menyatakan bahwa jika hingga malam terakhir tidak ada kabar baik mengenai visa furoda, maka kemungkinan besar keberangkatan tidak dapat dilakukan.

Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar telah mengintensifkan komunikasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk mengupayakan penerbitan visa haji furoda bagi calon jemaah haji Indonesia. Namun, Zaky mengakui bahwa secara realistis, waktu yang tersisa sangat terbatas untuk mencapai solusi.

Berikut adalah beberapa modus penipuan visa haji yang perlu diwaspadai:

  • Penawaran Haji Jalur Cepat dengan Visa Reguler: Menawarkan program haji dengan biaya tinggi dan janji keberangkatan langsung menggunakan visa reguler.
  • Invoice Palsu: Menggunakan invoice palsu untuk meyakinkan calon jemaah tentang keabsahan program haji.
  • Klaim Koneksi dengan Pihak Arab Saudi: Mengaku memiliki koneksi dengan pihak dari Arab Saudi untuk menipu calon jemaah.

Amphuri mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan melakukan verifikasi yang cermat sebelum menyetujui tawaran program haji dari pihak manapun.