Ekonom Soroti Lonjakan Utang Pemerintah: Risiko Fiskal Mengintai di Tengah Ketidakpastian Global

Peningkatan signifikan utang pemerintah Indonesia menjadi perhatian serius para ekonom. Data terbaru menunjukkan bahwa posisi utang negara mendekati angka Rp 9.000 triliun pada akhir April 2025, memicu kekhawatiran akan potensi tekanan fiskal di masa depan.

Berdasarkan data yang ada, total utang pemerintah telah mencapai Rp 8.984,13 triliun. Angka ini diperoleh dari akumulasi posisi utang pada akhir Desember 2024 sebesar Rp 8.680,13 triliun, ditambah penarikan utang baru selama periode Januari hingga April 2025 sebesar Rp 304 triliun.

Rasio Utang dan Proyeksi Ekonomi

Seorang ekonom dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Badiul Hadi, menyampaikan proyeksinya terkait rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Ia memperkirakan rasio ini mencapai 37,4 persen pada April 2025. Proyeksi ini didasarkan pada asumsi PDB nominal Indonesia tahun 2025 sebesar Rp 24.000 triliun.

Meski rasio ini masih berada di bawah batas aman 60 persen sesuai Undang-Undang Keuangan Negara dan target APBN 2025 (37,9 persen dari PDB), Badiul menekankan perlunya kewaspadaan.

"Pemerintah perlu berhati-hati karena sudah mendekati target rasio utang. Meskipun masih aman, trennya meningkat dan perlu dikendalikan untuk mencegah tekanan pada APBN di masa depan," ujarnya.

Ancaman Ketidakpastian Global

Badiul juga menyoroti risiko eksternal yang dapat memperburuk situasi. Meskipun ketegangan geopolitik dan perang dagang mereda serta ekspektasi penurunan suku bunga global meningkat, ia mengingatkan bahwa kondisi ini bisa berubah sewaktu-waktu.

Kenaikan suku bunga global dapat meningkatkan biaya utang melalui kenaikan imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN). Selain itu, fluktuasi nilai tukar rupiah dapat mempengaruhi kewajiban pembayaran utang dalam valuta asing.

"Rupiah rentan melemah akibat capital outflow, yang dapat berdampak langsung pada pembayaran utang valas," jelasnya.

Defisit Fiskal dan Tahun Politik

Ekonom tersebut juga mengingatkan potensi pelebaran defisit fiskal akibat tahun politik dan perlambatan ekonomi. Jika ini terjadi, pemerintah mungkin perlu menarik utang lebih banyak, meningkatkan risiko refinancing utang jatuh tempo, terutama jika utang baru diterbitkan dengan suku bunga lebih tinggi.

"Pemerintah harus hati-hati dalam pengelolaan utang, mengutamakan utang berbiaya rendah, memperbesar porsi utang jangka panjang, dan menjaga ruang fiskal tetap sehat," sarannya.

Estimasi Kebutuhan Utang Tambahan

Dengan asumsi dasar, defisit fiskal 2025 diperkirakan mencapai Rp 549,6 triliun atau 2,9 persen dari PDB. Dengan penarikan utang Rp 304 triliun hingga April 2025, sisa pembiayaan utang yang dibutuhkan sekitar Rp 245,6 triliun.

Namun, angka ini belum termasuk pembiayaan pelunasan pokok utang jatuh tempo dan investasi non-defisit. Secara umum, akan ada tambahan kebutuhan bruto sebesar 20–30 persen dari angka defisit.

"Potensi posisi utang pemerintah di akhir 2025 bisa mencapai Rp 9.429,7 triliun," ungkapnya.

Beban Utang Per Kapita

Sebagai gambaran, Badiul menghitung beban utang pemerintah per kapita. Dengan asumsi populasi Indonesia 2025 mencapai 279 juta jiwa, setiap warga menanggung utang sekitar Rp 32,2 juta.

"Ini bukan utang pribadi, melainkan tanggung jawab fiskal negara," tegasnya.

Oleh karena itu, disiplin dalam pengelolaan utang dan fiskal negara sangat penting, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global dan domestik. Selain pengendalian utang, komunikasi publik yang baik juga diperlukan.

"Transparansi terkait manajemen utang penting untuk menjaga kepercayaan pasar dan masyarakat," pungkasnya.