Pemkot Depok Kecam Aksi Kekerasan di Depok Open Space, Tegaskan Fasilitas Publik Ramah Anak

Pemerintah Kota Depok mengecam keras aksi kekerasan yang menimpa seorang remaja di kawasan Depok Open Space (DOS). Insiden ini bermula dari sebuah video yang viral di media sosial, memperlihatkan seorang pria dewasa melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap seorang pelajar SMP berusia 15 tahun. Kekerasan tersebut dipicu insiden kecil ketika skateboard korban mengenai pria tersebut secara tidak sengaja.

Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, menegaskan bahwa ruang terbuka publik seperti DOS seharusnya menjadi area yang aman dan ramah bagi anak-anak serta remaja. Ia mengatakan tidak ada larangan bermain skateboard di taman DOS. Ia memastikan bahwa Pemerintah Kota Depok tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan, terutama yang menyasar anak-anak.

"Depok adalah kota ramah anak. Kami pastikan tidak boleh ada kekerasan terhadap anak, dan kami tidak mentoleransi kekerasan dalam bentuk apa pun," tegas Chandra.

Menyikapi kejadian ini, Pemerintah Kota Depok telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku. Chandra Rahmansyah juga menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada korban.

"Saya sudah minta pelakunya dicari. Ini bukan delik aduan, jadi harus ditindaklanjuti oleh penegak hukum,” ujarnya.

Kapolsek Pancoran Mas, AKP Hartono, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menghimbau korban untuk segera membuat laporan resmi. Langkah ini penting untuk memastikan proses hukum dapat berjalan dan memberikan efek jera kepada pelaku.

"Kami imbau korban segera melapor agar proses hukum bisa berjalan dan memberikan efek jera,” kata Hartono.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota Depok. Kejadian ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan pengawasan dan keamanan di ruang-ruang publik, serta memastikan bahwa fasilitas tersebut benar-benar aman dan nyaman bagi seluruh warga, khususnya anak-anak dan remaja. Pemerintah Kota Depok juga berencana untuk meningkatkan sosialisasi mengenai pentingnya menghormati hak-hak anak dan menghindari segala bentuk kekerasan.

Adapun poin penting dalam kasus ini antara lain:

  • Kecaman atas Tindak Kekerasan: Pemerintah Kota Depok mengutuk keras aksi kekerasan yang terjadi di Depok Open Space.
  • Penegasan Ruang Publik Ramah Anak: DOS dan ruang terbuka publik lainnya harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak dan remaja.
  • Tidak Ada Toleransi Kekerasan: Pemerintah Kota Depok tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan, terutama yang menyasar anak-anak.
  • Koordinasi dengan Kepolisian: Pemerintah Kota Depok telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menangkap pelaku.
  • Pendampingan Hukum dan Psikologis: Pemerintah Kota Depok siap memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada korban.
  • Himbauan Pelaporan: Kapolsek Pancoran Mas menghimbau korban untuk segera membuat laporan resmi.
  • Peningkatan Keamanan: Pemerintah Kota Depok berencana untuk meningkatkan pengawasan dan keamanan di ruang-ruang publik.
  • Sosialisasi Anti-Kekerasan: Pemerintah Kota Depok akan meningkatkan sosialisasi mengenai pentingnya menghormati hak-hak anak dan menghindari segala bentuk kekerasan.

Ke depan, Pemerintah Kota Depok berkomitmen untuk terus berupaya menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang anak-anak dan remaja di Kota Depok.