Kebakaran Hebat Landa Bus Pahala Kencana di Bangkalan, Dugaan Rokok Ilegal Ditemukan di Bagasi
Kebakaran Hebat Landa Bus Pahala Kencana di Bangkalan, Dugaan Rokok Ilegal Ditemukan di Bagasi
Sebuah bus antar kota antar provinsi (AKAP) milik Perusahaan Otobus (PO) Pahala Kencana mengalami musibah kebakaran hebat di Jalan Raya Desa Paterongan, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, pada hari Minggu (1/6/2025). Insiden ini memicu perhatian publik, terlebih setelah ditemukannya sejumlah besar rokok yang diduga ilegal di dalam bagasi bus.
Menurut keterangan Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Diyon Fitrianto, bus dengan nomor polisi B 7424 TK tersebut dikemudikan oleh Agus Salim (60), warga Jakarta. Bus tersebut membawa serta seorang sopir cadangan bernama Ummu, seorang kondektur bernama Laji (37), dan tiga orang penumpang. Perjalanan bus itu sendiri dimulai dari Kabupaten Sumenep dengan tujuan akhir Jakarta. Nahas, di tengah perjalanan, tepatnya di Jalan Raya Paterongan, muncul indikasi masalah pada dasbor kemudi. Agus Salim bersama kru lainnya segera turun untuk memeriksa bagian mesin belakang bus.
Saat pemeriksaan itulah, percikan api tiba-tiba muncul dari mesin, diikuti dengan kepulan asap tebal. Situasi panik tak terhindarkan, seluruh penumpang bergegas keluar dari bus untuk menyelamatkan diri. "Setelah dicek, ternyata ada percikan api. Semuanya turun termasuk tiga penumpang," jelas AKP Diyon Fitrianto. Api dengan cepat membesar dan melahap seluruh badan bus. Bahkan, sempat terjadi beberapa ledakan saat api berkobar hebat. Proses pemadaman api berlangsung cukup lama karena lokasi kejadian yang jauh dari pos pemadam kebakaran. Warga sekitar turut membantu dengan peralatan seadanya.
Untungnya, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Seluruh penumpang dan kru bus berhasil menyelamatkan diri. Tiga penumpang yang terdampak telah diatur untuk melanjutkan perjalanan dengan bus lain.
Namun, di tengah upaya pemadaman api, petugas menemukan fakta mengejutkan. Saat memeriksa bagasi belakang bus, ditemukan ratusan batang rokok yang diduga ilegal atau tanpa cukai. Penemuan ini langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. "Untuk isi dari bagasi belakang ada rokok, itu sudah kami limpahkan ke reskrim untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar AKP Diyon Fitrianto.
Selain itu, polisi juga melakukan pengecekan terhadap surat trayek bus Pahala Kencana tersebut. Hasilnya menunjukkan bahwa bus tersebut memiliki izin trayek dari Terminal Arjosari (Malang) ke Jakarta. Fakta ini menimbulkan pertanyaan, mengingat bus tersebut memulai perjalanan dari Madura. "Kalau menurut trayeknya, itu dari Malang ke Jakarta, bukan Madura," imbuh AKP Diyon Fitrianto.
Sementara itu, Komandan Pleton (Danton) Pemadam Kebakaran Bangkalan, Taufan Nasrullah, mengungkapkan bahwa pihaknya menerjunkan 12 anggota dengan dua unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi kejadian. Mereka tiba saat api sudah mulai mengecil dan segera melakukan pemadaman hingga proses pendinginan selesai. Taufan Nasrullah juga membenarkan adanya penemuan ratusan bungkus rokok di dalam bus saat proses pemadaman berlangsung. Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak berwajib untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran dan asal-usul rokok ilegal yang ditemukan di dalam bus.
Berikut adalah beberapa poin penting dari kejadian ini:
- Kebakaran bus Pahala Kencana terjadi di Bangkalan, Jawa Timur.
- Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
- Ditemukan ratusan batang rokok yang diduga ilegal di bagasi bus.
- Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.
- Polisi menyelidiki dugaan pelanggaran trayek bus.
Kasus ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian untuk mengungkap semua fakta dan menentukan langkah hukum selanjutnya.