Gunung Ile Lewotolok di Lembata Kembali Erupsi, Warga Diimbau Waspada

Gunung Ile Lewotolok yang menjulang di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, kembali menunjukkan aktivitas vulkaniknya dengan erupsi yang terjadi pada Minggu (1/6/2025) sore. Dentuman keras mengiringi letusan yang tercatat pada pukul 18.14 Wita.

Menurut catatan seismograf, amplitudo maksimum erupsi mencapai 40 mm dengan durasi sekitar 49 detik. Erupsi ini tidak hanya menghasilkan gemuruh yang kuat, tetapi juga melontarkan lava pijar hingga sejauh 400 meter dari pusat kawah, demikian disampaikan oleh Syawaludin, petugas Pos Pengamat Gunung Api (PGA) Ile Lewotolok.

Kolom abu vulkanik membumbung tinggi sekitar 300 meter di atas puncak gunung yang memiliki ketinggian 1.723 meter di atas permukaan laut. Warna abu bervariasi dari putih hingga kelabu, dengan intensitas yang berkisar antara tipis hingga sedang. Arah pergerakan abu terpantau condong ke arah barat laut.

Mengingat aktivitas gunung yang meningkat, Syawaludin mengeluarkan imbauan kepada masyarakat sekitar untuk meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi rekomendasi yang telah ditetapkan. Masyarakat dilarang memasuki atau melakukan aktivitas apapun dalam radius 2 kilometer dari pusat erupsi. Selain itu, pembatasan aktivitas juga diberlakukan di wilayah sektoral selatan, tenggara, dan barat dengan jarak 2,5 kilometer dari kawah aktif.

Petugas PGA juga mengingatkan pentingnya penggunaan masker atau alat pelindung diri lainnya untuk melindungi diri dari potensi bahaya abu vulkanik yang dapat mengganggu kesehatan. Saat ini, status aktivitas Gunung Ile Lewotolok berada pada Level II atau Waspada. Tingkat ini mengindikasikan adanya potensi bahaya dan mengharuskan masyarakat untuk lebih berhati-hati serta mengikuti perkembangan informasi resmi dari pihak berwenang.

Berikut adalah imbauan yang diberikan kepada masyarakat:

  • Tidak memasuki radius 2 kilometer dari pusat aktivitas gunung.
  • Tidak beraktivitas di wilayah sektoral selatan, tenggara, dan barat sejauh 2,5 kilometer.
  • Menggunakan masker atau alat pelindung diri untuk menghindari abu vulkanik.
  • Memantau informasi resmi dari pihak berwenang.