Tragedi Banyuwangi: Pemuda Tewas Akibat Perselisihan Komentar TikTok
Banyuwangi Berduka: Dendam di Balik Layar TikTok Berujung Maut
Banyuwangi digegerkan dengan insiden tragis yang merenggut nyawa seorang pemuda bernama Wiryadianto (20). Kematiannya diduga kuat dipicu oleh perselisihan yang berawal dari komentar di sebuah siaran langsung (live) TikTok.
Kuncoro Dedi S (22), pelaku yang merupakan warga Pesanggaran, Banyuwangi, tega menghabisi nyawa korban karena merasa tersinggung dengan komentar yang dilontarkan Wiryadianto saat menonton live TikTok kekasihnya, SW. Diduga dalam keadaan terpengaruh alkohol, Dedi kemudian meminta Wirya untuk datang ke rumah SW dengan dalih mengklarifikasi komentar tersebut.
Namun, pertemuan yang seharusnya menjadi ajang mediasi justru berujung petaka. Tanpa diduga, Dedi langsung menyerang Wirya. Tindakan brutal tersebut menyebabkan luka parah di dada korban. Wiryadianto sempat berupaya menyelamatkan diri, namun luka yang terlalu dalam membuatnya ambruk di pinggir jalan.
Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, menyatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini. Penyelidikan difokuskan untuk mengungkap motif sebenarnya di balik tindakan pelaku, termasuk kemungkinan pengaruh alkohol dan informasi mengenai aktivitas pesta miras di lokasi kejadian.
Menurut keterangan Eka Adi Suharyanto, seorang warga yang tinggal di dekat lokasi kejadian, tempat tersebut memang kerap dijadikan tempat pesta miras oleh sekelompok pemuda, terutama pada malam hari. Kondisi ini menambah kompleksitas penyelidikan dan memunculkan pertanyaan mengenai peran lingkungan sekitar dalam tragedi ini.
Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya penyalahgunaan media sosial dan pengaruh alkohol yang dapat memicu tindakan kekerasan. Pihak kepolisian terus berupaya mengungkap fakta-fakta yang lebih detail untuk membawa pelaku ke pengadilan dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.
Insiden ini menjadi pelajaran pahit bagi masyarakat, terutama generasi muda, tentang pentingnya menjaga etika berkomunikasi di media sosial dan menghindari perilaku yang dapat memicu konflik. Lebih dari itu, kasus ini juga menyoroti perlunya pengawasan dan penegakan hukum terkait peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas.