Lempar Jumrah: Refleksi Penolakan Godaan dalam Ritual Haji

Ibadah haji, rukun Islam kelima, adalah puncak spiritual bagi umat Muslim yang mampu melaksanakannya. Di antara rangkaian ibadah haji, lempar jumrah menjadi amalan penting yang sarat makna.

Secara hukum, lempar jumrah wajib dilaksanakan oleh setiap jemaah haji. Bagi yang tidak melakukannya, diwajibkan membayar dam sebagai pengganti.

Ritual ini dilakukan di Mina, sebuah lembah yang terletak sekitar 7 kilometer dari Masjidil Haram. Jemaah haji melempar batu kerikil ke tiga pilar yang melambangkan penolakan terhadap godaan setan. Ketiga pilar tersebut adalah:

  • Jumrah Ula
  • Jumrah Wustha
  • Jumrah Aqabah

Lempar jumrah dilaksanakan pada hari-hari Tasyriq, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Khusus untuk Jumrah Aqabah, pelemparan dilakukan pertama kali pada tanggal 10 Dzulhijjah setelah jemaah haji bermalam (mabit) di Muzdalifah.

Mengungkap Sejarah di Balik Lempar Jumrah

Ritual lempar jumrah berakar dari kisah Nabi Ibrahim AS yang mendapat perintah dari Allah SWT untuk mengurbankan putranya, Nabi Ismail AS. Dalam perjalanan menuju tempat pengurbanan, Nabi Ibrahim AS menghadapi godaan dari setan yang berupaya menghalangi niat baiknya. Setan muncul sebanyak tiga kali di lokasi yang berbeda di Mina.

Nabi Ibrahim AS dengan tegas menolak godaan tersebut dengan melempari setan menggunakan batu kerikil. Peristiwa ini kemudian diabadikan dalam ritual lempar jumrah. Tiga lokasi tempat Nabi Ibrahim AS melempari setan dikenal sebagai:

  • Jumrah Ula: Tempat pertama Nabi Ibrahim AS melempar setan.
  • Jumrah Wustha: Tempat kedua Nabi Ibrahim AS melempar setan.
  • Jumrah Aqabah: Tempat ketiga, di mana setan akhirnya menyerah dan melarikan diri dari Nabi Ibrahim AS.

Praktik ini kemudian dikukuhkan oleh Rasulullah SAW saat melaksanakan haji wada' pada tahun 10 Hijriah. Beliau mencontohkan pelemparan jumrah di lokasi yang sama dan diikuti oleh para sahabatnya. Dalam sebuah riwayat dari Jabir bin Abdillah RA, Rasulullah SAW bersabda:

"Beliau melempar Jumrah Aqabah pada hari Nahr (10 Dzulhijjah) dengan tujuh batu kerikil..." (HR Muslim)

Rasulullah SAW menekankan bahwa lempar jumrah bukan sekadar ritual fisik, melainkan manifestasi penolakan terhadap godaan setan dan perjuangan melawan hawa nafsu.

Tata Cara Pelaksanaan Lempar Jumrah

Pelemparan jumrah dilakukan pada tanggal 10 Dzulhijjah dengan melempar Jumrah Aqabah saja. Selanjutnya, pada tanggal 11-13 Dzulhijjah, jemaah haji melempar ketiga jumrah (Ula, Wustha, Aqabah).

Setiap jumrah dilempar sebanyak tujuh kali dengan menggunakan kerikil kecil seukuran biji kacang yang dapat diambil dari Muzdalifah atau Mina.

Berikut adalah tahapan pelaksanaan lempar jumrah:

  1. Memulai pelemparan pada hari Tasyriq dari Jumrah Ula yang berada di dekat Masjid Khayf dengan tujuh batu kerikil sambil bertakbir pada setiap lemparan.
  2. Setelah selesai, berhenti sejenak menghadap kiblat dan berdoa kepada Allah SWT.
  3. Kemudian, bergegas menuju Jumrah Wustha dan melakukan hal yang sama seperti pada Jumrah Ula.
  4. Setelah selesai melempar Jumrah Wustha, langsung menuju Jumrah Aqabah tanpa berhenti sejenak dan kemudian kembali ke tenda.

Pemerintah Arab Saudi telah membangun Jembatan Jamarat, sebuah bangunan bertingkat yang memudahkan jemaah haji untuk melaksanakan lempar jumrah dengan lebih aman dan nyaman. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya modernisasi infrastruktur haji untuk meningkatkan ketertiban dan mengurangi risiko kepadatan jemaah.