Oknum Wartawan di Kerinci Diciduk Polisi atas Dugaan Pemerasan Kepala Desa

Wartawan di Jambi Terjerat Kasus Pemerasan Kepala Desa

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil mengamankan seorang pria yang berprofesi sebagai wartawan. Feki Novendi Eksal, warga Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, Jambi, ditangkap atas dugaan pemerasan terhadap tiga Kepala Desa (Kades) di wilayah Kabupaten Kerinci.

Menurut keterangan Kapolres Kerinci, AKBP Arya T Brachmana, penangkapan Feki dilakukan setelah adanya laporan dari para Kades yang merasa menjadi korban pemerasan. Modus yang digunakan pelaku adalah mengancam akan mempublikasikan dugaan penyimpangan dana desa tahun anggaran 2022-2023 jika permintaannya tidak dipenuhi. Feki, yang mengaku sebagai wartawan dari dua media online, Ekspose Indonesia dan Detektif Spionase, meminta uang sejumlah Rp5 juta kepada masing-masing Kades.

Ketiga Kades yang menjadi korban adalah Kades Pelayang Raya, Kades Permanti, dan Kades Lawang Agung. Meskipun mereka hanya menyanggupi memberikan Rp3 juta, Feki terus mendesak agar kekurangan pembayaran segera dilunasi. Merasa terancam dengan ancaman publikasi berita yang dapat mencemarkan nama baik mereka, para Kades akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Kerinci.

"Benar, kita amankan aksi premanisme berkedok wartawan, yang memeras tiga orang kades," tegas AKBP Arya saat dikonfirmasi. Penangkapan Feki dilakukan pada hari Jumat, 30 Mei 2025, sekitar pukul 17.20 WIB di Pasar Beringin, Kota Sungai Penuh.

Barang Bukti dan Proses Hukum

Dalam penangkapan tersebut, petugas kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Satu unit sepeda motor Vario
  • Satu unit handphone
  • Uang tunai sebesar Rp1 juta

Saat ini, Feki Novendi Eksal beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Kerinci untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena mencoreng citra profesi wartawan. Tindakan pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan ini dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap media dan menghambat kinerja jurnalistik yang seharusnya independen dan berimbang. Diharapkan kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh wartawan untuk selalu menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan menghindari tindakan-tindakan yang melanggar hukum.