Visa Furoda Tahun Depan Ditiadakan, Bagaimana Nasib Jemaah Haji Non-Kuota?

Mekanisme keberangkatan haji furoda, sebuah jalur alternatif tanpa antrean yang selama ini dikenal, menghadapi tantangan signifikan. Kabar terbaru menyebutkan bahwa Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk tidak menerbitkan visa furoda untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 2025. Keputusan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai nasib calon jemaah haji yang selama ini mengandalkan jalur non-kuota tersebut.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Zaky Zakaria Anshary, mengungkapkan bahwa sistem visa haji telah ditutup untuk semua jenis visa, termasuk furoda. Informasi ini diterima pada tanggal 26 Mei 2025. Amphuri, sebagai wadah bagi penyelenggara ibadah umrah dan haji khusus di Indonesia, memiliki peran penting dalam memantau dan menginformasikan perkembangan terkait penyelenggaraan ibadah haji.

Zaky menambahkan, penutupan ini merupakan yang pertama kali terjadi. Biasanya, visa furoda masih mungkin dikeluarkan menjelang hari-hari terakhir sebelum kedatangan jemaah haji dari seluruh dunia ditutup. Namun, untuk tahun depan, tampaknya tidak ada harapan bagi penerbitan visa furoda.

Haji furoda sendiri merupakan program haji yang memungkinkan calon jemaah untuk berangkat langsung ke Tanah Suci tanpa harus menunggu antrean kuota. Biaya yang dikeluarkan untuk program ini relatif tinggi, mencapai ratusan juta rupiah. Proses pengajuan visa furoda biasanya dimulai sejak bulan Ramadhan melalui Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Penerbitan visa dilakukan secara bertahap menjelang wukuf, biasanya sekitar tiga hingga empat minggu sebelumnya.

Berikut adalah poin-poin penting mengenai visa furoda:

  • Definisi: Program haji jalur non-kuota (undangan) yang memungkinkan keberangkatan langsung ke Tanah Suci.
  • Biaya: Relatif tinggi, mencapai Rp 300-400 jutaan.
  • Proses Pengajuan: Melalui Kementerian Agama, dimulai sejak Ramadhan.
  • Waktu Penerbitan: Bertahap menjelang wukuf, sekitar 3-4 minggu sebelumnya.

Dengan adanya penutupan total visa furoda, calon jemaah haji yang selama ini mengandalkan jalur ini perlu mencari alternatif lain atau menunda keberangkatan mereka. Pemerintah dan pihak terkait diharapkan dapat memberikan solusi dan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai perkembangan situasi ini.