Tragedi Haji Ilegal: WNI Meninggal Dunia Akibat Dehidrasi di Padang Pasir Arab Saudi

Maut di Tengah Gurun: Kisah Tragis Jemaah Haji Ilegal

Perjalanan spiritual ke Tanah Suci berubah menjadi petaka bagi seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial SM. Ia menghembuskan nafas terakhir di tengah gurun Jumum, Makkah, akibat dehidrasi parah. Peristiwa tragis ini terjadi pada tanggal 27 Mei 2025, menjadi pengingat pahit tentang risiko menunaikan ibadah haji secara ilegal.

SM, bersama dengan sepuluh WNI lainnya, mencoba memasuki Makkah dari Jeddah dengan menggunakan visa ziarah multiple, sebuah pelanggaran terhadap peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Niat mereka mungkin tulus, untuk melaksanakan rukun Islam kelima, namun cara yang mereka tempuh bertentangan dengan hukum dan berujung pada konsekuensi yang fatal.

Upaya mereka untuk memasuki Makkah secara diam-diam tidak berhasil. Petugas keamanan menghentikan rombongan tersebut dan mendeportasi mereka karena tidak dapat menunjukkan dokumen haji yang sah. Pemerintah Arab Saudi telah secara tegas menetapkan berbagai jenis visa haji, termasuk visa haji reguler dan haji khusus, visa haji mujamalah (undangan khusus dari Kerajaan Arab Saudi), visa haji furoda (dengan pembelian paket haji melalui Nusuk), dan visa haji dakhili (khusus untuk penduduk dalam negeri atau yang menetap di Arab Saudi).

Penggunaan visa ziarah untuk berhaji merupakan pelanggaran serius. Kebijakan ini diberlakukan bukan untuk menghalangi umat Muslim beribadah, melainkan untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama musim haji. Membludaknya jemaah haji ilegal dapat menimbulkan berbagai masalah, seperti perebutan tenda di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, serta kekurangan konsumsi yang seharusnya diperuntukkan bagi jemaah haji resmi. Akibatnya, jemaah haji yang terdaftar dan telah lama mengantre dapat kehilangan hak-hak mereka.

Nekat Menembus Gurun, Maut Menjemput

Setelah diusir oleh petugas keamanan, sebagian besar rombongan kembali ke Jeddah. Namun, SM, bersama dengan dua rekannya, J dan S, memilih jalan pintas yang berbahaya. Mereka menyewa taksi dan meminta sopir untuk mengambil rute memutar melalui gurun pasir dengan harapan dapat memasuki Makkah tanpa terdeteksi.

Rencana mereka kembali gagal. Sopir taksi, yang ketakutan melihat patroli keamanan, memaksa mereka turun di tengah gurun. Nasib tragis menimpa SM. "Ketiganya nekat masuk Makkah tanpa prosedur resmi. Mereka ditinggalkan di tengah gurun oleh sopir taksi, lalu ditemukan oleh aparat keamanan menggunakan drone. SM sudah dalam keadaan meninggal dunia, sementara dua lainnya dirawat di rumah sakit," ungkap Konjen RI Jeddah, Yusron B Ambary.

J dan S menerima perawatan medis sebelum akhirnya dideportasi kembali ke Jeddah. Jenazah SM saat ini berada di Rumah Sakit Makkah untuk proses visum.

Imbauan dan Peringatan Keras

Kementerian Luar Negeri RI telah menghubungi keluarga SM di Madura, Jawa Timur, untuk menyampaikan belasungkawa dan mengingatkan akan bahaya menunaikan ibadah haji secara ilegal. Kemlu mengimbau WNI untuk mengikuti peraturan yang berlaku, memastikan memiliki visa haji yang valid, dan mendaftar melalui aplikasi Nusuk.

"Jangan memaksakan diri menunaikan ibadah haji dengan cara ilegal," tegas Direktur Perlindungan WNI Kemenlu RI, Judha Nugraha.

Yusron juga menyampaikan peringatan keras, berharap tidak ada lagi WNI yang mencoba menunaikan ibadah haji dengan cara instan dan melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi. "Haji harus dijalankan secara sah dan sesuai aturan. Jangan sampai hanya karena memaksakan diri, nyawa melayang. Uang hilang, haji pun gagal," tegasnya.